Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Meski Kompensasi Ditambah Warga Batuah Ngotot Minta Batalkan Revitalisasi Pasar
Tolak Dipindah dan di Gusur

×

Meski Kompensasi Ditambah Warga Batuah Ngotot Minta Batalkan Revitalisasi Pasar<br>Tolak Dipindah dan di Gusur

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Warga Batuah
ORASI DAN DIALOG- Inilah potrek warga Kampung Batuah saat menolak upaya penggusuran pasar Batuah. (KP/Zakiri)

Sinkronisasi data itu perlu dilakukan lantaran erat kaitannya dengan tambahan kompensasi yang ditawarkan Pemko, apabila warga yang menghuni kawasan Pasar Batuah setuju untuk direvitalisasi.

BANJARMASIN, KP – Kompensasi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kepada warga penghuni Pasar Batuah rencananya akan ditambah.

Baca Koran

Hal tersebut diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, menggelar pertemuan dengan Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah pada Rabu (13/07) kemarin.

Bahkan dalam pertemuan yang digelar di kantor Kecamatan Banjarmasin Timur itu dihadiri kuasa hukum warga penghuni Pasar Batuah. Yakni dari LBH Ansor Kalsel.

Topik pembahasan, adalah sinkronisasi data warga yang menghuni kawasan Pasar Batuah. Baik antara data milik disperdagin, dengan data yang dimiliki Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah.

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan, data yang dimiliki pihaknya, berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kuasa hukum warga penghuni Pasar Batuah.

“Data kami ada 191 kepala keluarga dengan total 553 jiwa. Sedangkan data milik aliansi warga melalui kuasa hukumnya, kurang dari pada itu. Ini yang mesti dicocokan,” ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Kamis (14/7) siang.

Ia menjelaskan, sinkronisasi data itu perlu dilakukan lantaran erat kaitannya dengan tambahan kompensasi yang ditawarkan Pemko, apabila warga yang menghuni kawasan Pasar Batuah setuju untuk direvitalisasi.

Misalnya, bisa menambah kembali jumlah warga yang mendapatkan kompensasi berupa hunian di rumah susun sewa alias rusunawa, hingga melalui program lainnya.

Tezar menyampaikan, sementara ini kompensasi yang disampaikan pemko, yakni berupa 75 unit rusunawa. Dan sisanya, dari 191 kepala keluarga itu mendapatkan kios atau toko.

Lokasinya yang ditawarkan di Pasar Teluk Dalam, Gedang, Pandu dan Pasar Simpang Telawang. “Nah, selain itu, kami mencoba memberikan tambahan kompensasi dengan memasukan program-program yang dikerjakan SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin,” jelasnya.

Baca Juga :  PT Pelabuhan Indonesia Regional 3 Sub Regional Kalimantan Salurkan Hewan Kurban

“Bisa melalui bantuan pendidikan yang digagas Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin. Atau melalui program bantuan bedah rumah tidak layak huni atau rutilahu yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin,” tambahnya.

Tezar pun menyebutkan salah satu contoh bantuan yang ditawarkan. Misalnya, bisa dengan bantuan untuk anak sekolah dasar. Baik itu melalui beasiswa atau peralatan sekolah.

Lantas, kapan sinkronisasi data itu selesai? Diungkapkan Tezar, pihaknya mentargetkan pada Senin (18/7) mendatang. Setalah data itu ada, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan turun ke lapangan untuk melalukan validasi data.

Disinggung terkait kapan bakal ada agenda dialog lain selain soal sinkronisasi data, menjawab hal itu, Tezar mengatakan ada kemungkinan bakal digelar seusai sinkronisasi data itu selesai dilakukan.

“Mudah-mudahan bisa dihadiri oleh wali kota. Intinya, sebelum mediasi kembali dilakukan oleh Komnas HAM RI, akan ada dialog,” tekannya. “Rencana mediasi bersama Komnas HAM RI itu akan dilakukan pada tanggal 25 Juli,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah, M Syahrian Noor, mengaku mengetahui dan mempersilakan bila sinkronisasi dilakukan.

Kendati demikian, bukan berarti tak ada caratatan. Ia menilai, sinkronisasi data yang dilakukan, tidak mengubah pendirian pihaknya dalam hal menolak revitalisasi Pasar Batuah.

Tidak hanya sampai di situ, Syahrian Noor, menilai bahwa kompensasi yang ditawarkan pun menurutnya cukup aneh dan terkesan dipaksakan.

“Contoh, seperti ini. Bagaimana bisa bedah rumah kalau rumah yang kami tempati saja misalnya nantinya adalah hasil sewa,” ucapnya.

“Kami pikir, kompensasi yang ditawarkan ini terkesan pemaksaan,” tambahnya.

“Silakan lakukan pendataan. Tapi, itu bukan berarti kami menyetujui revitalisasi Pasar Batuah. Kami ingin SK wali kota tentang program revitalisasi pasar itu dicabut dan programnya dibatalkan,” pungkasnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan