Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

MUI Mantapkan Formula Publikasi Lewat Medsos

×

MUI Mantapkan Formula Publikasi Lewat Medsos

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm FGD MUI
PESERTA FGD- Inilah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) saat menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Sabtu (16/07) kemarin. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Guna memantapkan formula publikasi kegiatan dan program kerja, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Sabtu (16/07) kemarin.

Kegiatan yang diikuti para tokoh dan ulama yang dibahas dalam FGD tersebut tidak lain adalah melakukan pemantapan kegiatan publikasi dengan menggunakan media sosial.

Baca Koran

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan karena penggunaan media sosial dinilai efektif dalam menyampaikan suatu pesan di zaman serba digital seperti sekarang ini.

Sekretaris Umum MUI Kalsel, H Nasrullah AR mengatakan, saat ini pihaknya wajb mengikuti perkembangan teknologi, khususnya dalam hal penyampaian informasi.

Pasalnya, saat ini cara penyampaian atau penyajian informasi secara konvensional sudah dianggap tidak terlalu efektif untuk dilakukan. Alhasil diperlukan adanya transformasi melalui digitalisasi.

“Bisa melalui video Youtube, pesan singkat WhatsAp, maupun konten di Instagram,” ucapnya usai kegiatan FGD bertema mencari formula publikasi, Sabtu (16/7).

Ia menilai, media sosial saat ini memberikan dampak yang besar, dalam hal publikasi. Sebab menurutnya banyak beberapa penceramah muda, yang cepat terkenal karena media sosial.

“Berbeda halnya dengan di MUI, padahal memiliki orang-orang yang mumpuni, tapi dalam hal publikasi masih menggunakan cara konvensional,” terangnya.

Ia menekankan, kedepan MUI Kalsel akan melakukan berbagai inovasi, dalam hal menyampaikan publikasi di media sosial.

Misalnya membuat konten yang menarik, dan mudah dimengerti, berkaitan dengan isu yang kebenarannya perlu diketahui oleh masyarakat.

“Tentu ini akan menjadi tantangan, khususnya pada bagian informasi dan komunikasi MUI Kalsel,” pungkasnya. (ZAK/K-3)

Baca Juga :  Dewan Kalsel Pastikan Perda Wajib Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat
Iklan