Banjarmasin, KP – Panitia khusus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah hingga kini masih mencari masukan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini diperlukan sebagai bahan untuk dibahas bersama pada pertemuan Focus Group Discussion (FGD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada 22 Juli 2022 mendatang.
“Kita perlu masukan dan bahan untuk pembahasan di Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, H Haryanto, usai rapat kerja dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel dan Biro Hukum Sekdaprov Kalsel, kemarin, di Banjarmasin.
Menurut Haryanto, Pansus ingin mendengarkan overview atau pandangan lain tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, terutama jika masuk pembahasan materi pasal per pasal.
“Jadi kita sudah punya gambaran yang cukup jauh tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (lyn/K-1)















