Kuala Kapuas, KP – Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Kapuas tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, melaksanakan rapat pembahasan hasil evaluasi dan monitoring beberapa program strategis APBD tahun 2021.
“Sesuai agenda Banmus kita bersama TAPD melaksanakan rapat bersama membahas hasil evaluasi dan monitoring di lapangan terkait beberapa program strategis berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu, di Kuala Kapuas, kemarin.
Adapun program strategis tersebut, diantaranya pembangunan ruas jalan Kecamatan Mantangai-Tanjung Klanis dengan sistem tahun jamak atau multiyears. Proyek pengerjaan jalan tersebut, sambungnya, berdasarkan informasi pihak DPUPR-PKP untuk paket satu sebesar Rp 95 Miliar dan paket 2 Rp 96 Miliar.
“Dengan nilai yang begitu besar kami ingin program pembangunan jalan tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat, dan bisa menjadi salah satu urat nadi akses mobilitas dari Kota Kuala Kapuas ke daerah non pasang surut,” katanya.
Kalau akses jalan ini bisa fungsional, lanjutnya, sangat luar bisa untuk mempermudah jarak tempuh bagi masyarakat ke ibu kota kabupaten, karena tidak lagi harus melewati Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
Bagitu juga masyarakat Barito Selatan dan Barito Utara juga lebih dekat melintasi jalan ini jika ingin ke Banjarmasin.
Untuk itu, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, jalan Mantangai-Timpah bisa membuka kantong produksi yang berada di sebelah kiri dan kanan jalan yang terlihat hamparan lahan tidur yang tidak terurus.
menurutnya, ini memiliki potensi apabila dikelola menjadi lahan pertanian dan perkebunan sehingga mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Terus terang Pansus 21 belum mendapatkan data secara faktual atau memadai dari pihak eksekutif terkait pengerjaan dua paket jalan tersebut,” demikian Syarkawi H Sibu. (Al)















