Paringin, KP – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I, M Ifdali dan Wakil Ketua II, Hanil Tamjid tersebut Sekdakab H Sutikno membacakan sambutan pengantar Bupati Balangan.
Disampaikan Sutikno, sebagaimana diketahui, perubahan di pertengahan tahun anggaran adalah sesuatu yang rutin dilaksanakan, sebagai salah satu bentuk respon terhadap dinamika yang berkembang, baik dalam pemerintahan maupun di masyarakat.
“Kita sama-sama sepakat, bahwa penyusunan APBD di tingkat kabupaten harus mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi,” ujarnya.
Dan konsekuensinya, harus ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dan pusat. sinkronisasi tersebut harus diwujudkan, salah satunya dalam penyusunan perubahan rancangan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022.
“Rancangan KUPA-PPAS perubahan pemerintah kabupaten Balangan TA 2022 berpedoman pada PRKPD kabupaten Balangan tahun 2022, yang telah disinkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2022 dan PRKPD provinsi Kalsel tahun 2022,” jelasnya.
“Dan yang sangat penting pula bahwa penyusunan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD dimaksudkan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Balangan, serta target-target yang telah ditetapkan dalam PRKPD kabupaten balangan tahun 2022,” ucapnya lagi.
Kemudian disebutkannya, adanya penyesuaian atas perubahan Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN, yang digantikan dengan Perpres 98 tahun 2022.
“Atas perubahan tersebut, dan beberapa faktor yang signifikan seperti perubahan harga komoditas batubara, peningkatan produksi batubara, serta perhitungan akumulasi lebih salur maupun kurang salur pada tahun anggaran 2021, sehingga pendapatan transfer kita Insya Allah naik sebesar 64 persen,” katanya.
Sehingga secara global sebut dia, pendapatan daerah akan naik hingga 55,68 persen. ini sudah termasuk dana desa yang pada perubahan anggaran tahun ini akan naik sekitar 28 persen.
“Asumsinya peningkatan pendapatan tersebut, kita memproyeksikan peningkatan belanja sebesar 44,91 persen. kenaikan belanja yang sangat signifikan kita laksanakan pada bidang infrastruktur, belanja barang dan jasa, hibah dan penyertaan modal pada beberapa perusahaan daerah, di antara Bank Kalsel, BPR Paringin dan PT Asa Baru Daya Cipta yang tentunya berpegang pada program-program prioritas yang sudah ditetapkan sesuai RPJMD dan RKPD kita,” imbuhnya.
Yang perlu digaris bawahi, bahwa kenaikan pendapatan yang sangat signifikan ini yang membuat kita berada pada kondisi “di atas normal,” hanya pada perubahan anggaran 2022, dan tidak bisa diharapkan akan terjadi “keajaiban” yang sama untuk tahun-tahun berikutnya. dengan kata lain, pada anggaran murni 2023 dan seterusnya, akan kembali ke kondisi normal. (srd/K-6)