Batulicin, KP – Pemakai narkoba di wilayah Kalsel mengalami peningkatan, bahkan tercatat ribuan lebih warga menjadi korban, sedangkan sisanya lebih memilih sebagai joki sekaligus pengedar karena kesulitan ekonomi.
Rilis resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, sedikitnya ada sekitar 1.600 orang terjerat kasus narkoba. Sementara 2.000 lebih ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, prevalensi pengguna narkoba di Kalsel selama pandemi meningkat tajam bahkan kini berada dilevel 57 ribu. Angka tersebut pun belum termasuk pemakai obat-obatan terlarang alias berbahaya. Situasi ini juga menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan.
“Ini merupakan masalah serius yang perlu diatasi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, seusai menggelar sosialisasi pola tarif pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.
Ditambahkan, penggunaan narkoba selama pandemi ternyata meningkat baik secara nasional maupun di daerah kita khusus Kalsel, meski provinsi ini masih berhadapan Covid-19.
Yani Helmi berharap pemakai narkoba ini bisa mendapatkan penanganan khusus dari pemerintah, terutama layanan yang dimiliki RSJ Sambang Lihum untuk membantu menurunkan pemakai narkotika.
“RSJ milik Pemprov Kalsel ini sudah siap melayani pemakai narkoba, tidak hanya di Kalsel namun juga Kalteng,” tambah politisi Partai Golkar.
Untuk itu, masyarakat tak perlu ragu lagi untuk meminta layanan terbaik dari rumah sakit ini. Selain terakreditasi, fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki pihaknya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga telah menyandang status ahli dan mempuni.
“Kalau ini dimaksimalkan, tentu berpotesi menekan bahkan mengurangi penggunaan narkotika di Kalsel,” ujar Yani Helmi.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSJ Sambang Lihum, Indra Nurul Huda, membeberkan, rumah sakit milik Pemprov Kalsel ini tak hanya menyembuhkan pengidap kelainan jiwa saja, pihaknya juga membuka pelayanan bagi khusus bagi yang mendapat rehabilitasi agar sembuh dari kecanduan narkotika.
“Kita belum menerapkan pola tarif untuk VVIP khusus rehabilitasi narkoba meskipun layanan unggulannya masih kejiwaan,” bebernya.
Meski fokus kejiwaan, pelayanan rehabilitasi narkotika di RSJ Sambang Lihum tetap berjalan dan bahkan rencananya menambah ruangan baru bagi korban Napza ini.
“Karena ruangannya masih terbatas jadi akan dibangun lagi, sehingga ada kelas menengah ke atas dan VVIP, karena proses rehabilitasi terkadang pasien tak ingin digabung,” jelas Indra.
Di lokasi yang sama, Lurah Gunung Tinggi, Yudi Hanna mengungkapkan, sangat terbantu dengan keberadaan rumah sakit ini, terutama keunggulan layanan apa saja yang diberikan oleh RSJ Sambang Lihum.
“Kita berterimakasih atas informasi penanganan ODGJ serta narkotika, terutama kepada masyarakat setempat,” ungkapnya. (lyn/KPO-1)