Banjarbaru,KP- Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A Yani Km 34 yang menghubungkan Jalan Putri Junjung Buih dan Jalan Suryanata samping SPBU Coco Banjarbaru sudah mulai di laksanakan.
Dengan menelan biaya anggaran sebesar Rp 5 miliar bersumber dari APBD Kota Banjarbaru itu dikerjakan oleh CV Tiga Jaya Group dari Juli 2022 hingga Desember 2022 mendatang.
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Adi Maulana menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender proyek.
“Saat ini pihak kontraktor sudah melakukan pembuatan kantor lapangan di lokasi pembangunan JPO A Yani Km 34 samping SPBU Coco Banjarbaru.” Ujarnya
Pelaksanaan pembangunan JPO ini akan berlangsung selama 6 bulan, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 hingga 28 Desember 2022 mendatang. (Dev/K-3)