Banjarmasin, KP – Keberadaan jamban tak sehat di jalur Sungai Martapura masih menjadi sorotan bagi Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ia yakin, pengentasan jamban yang saat ini tengah gencar dijalankan oleh pihaknya tersebut diharapkan bisa membuat 100 persen kawasan Banjarmasin Open Defecation Free (ODF).
Menurut orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu, kasus Buang Air Besar (BAB) sembarangan di wilayahnya harus dihentikan dengan program nyata, dan dimulai dari di 21 kelurahan.
Terutama kelurahan yang dilalui oleh aliran Sungai Martapura .
Oleh sebab itu, mulai dari sekarang hingga tahun 2023 diharapkan bisa terlihat angka yang bagus alias jamban-jamban di sungai sudah tergantikan dengan yang lebih sehat.
“Tahun ini paling tidak kita fokuskan di 21 kelurahan. Kita harap ODF sudah terlihat angka yang diharapkan dan tahun 2023 sudah bisa diselesaikan,” katanya saat ditemui di Balai Kota belum lama tadi.
Lantas, bagaimana solusi merubah jamban yang sudah menjadi kebiasaan warga di bantaran sungai?
Ibnu menyatakan, semua jamban bisa dialihkan misalnya dibangun jamban komunal atau jamban yang menggunakan bio filter.
Terkait itu, wali kota dua priode itu mengakui, bahwa hal tersebut tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pasalnya, jamban-jamban tidak sehat yang masih berdiri di sungai masih banyak.
“Lebih seribu jamban ini akan dialih menjadi jamban komunal yang sehat. Dananya tidak hanya di pemko, oleh sebab itu kita mengharapkan keterlibatan semua pihak, misalnya perusahaan atau donatur dari masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Ramadhan menuturkan, bahwa hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Dinas Kesehatan,
Mengingat bahwa masyarakat di kota seribu sungai ink aktivitasnya sudah kental dengan keberadaan sungai. Apalagi mereka memang tidak lepas dari jamban yang saat ini sudah tak layak dan membahayakan kesehatan.
Ia menilai, bahwa persoalan jamban ini merupakan masalah yang serius dan perlahan harus segera dituntaskan.
“Tentunya ini dijalankan secara sinergis bersama instansi terkait dan Forum Kota Sehat. Di (anggaran) perubahan nanti kita maksimalkan di 12 kelurahan, sekarang kami telah melakukan pendataan by name by address,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, langkah Pemko tidak berhenti di perubahan saja. Sisa ODF akan diupayakan lagi masuk dalam APBD murni tahun 2023.
Dengan itu, ia yakin target 80 persen ODF di Banjarmasin bisa teratasi dan yang terpenting masyarakat bisa mendapatkan lingkungan yang sehat. (Kin/K-3)