Oleh : Jaya Hari Santoso
Mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi Universitas Sari Mulia
Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat membuat semua hal sering di kaitkan dan dikembangkan menggunakan teknologi, mulai dari bidang Pendidikan, pemerintahan, bisnis, biro jasa bahkan organisasi masyarakat tertentu. Tetapi ada hal penting yang sering di lupakan yaitu keamanan dari teknologi tersebut “keamanan data”. Begitu sering terdengar berita di Indonesia bahwa terjadi kebocoran data dan pencurian data, bahkan setingkat dengan kepolisian republik Indonesia pun pernah terjadi pencurian data yang menyerang kepolisian republic indonesia. Dengan banyak kejadian pencurian dan kebobolan data tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, bagaimanakah kualitas tenaga ahli cyber security di Indonesia?
Mengutip dari runsystem.id, Cyber security sendiri merupakan aktivitas melindungi sistem komputer dari serangan “cyber attack” yang dilakukan sistem atau seseorang ahli cyber. Biasanya serangan tersebut bersifat illegal. namun untuk keperluan tertentu cyber attack di lakukan untuk mengetahui kelemahan dari keamanan sistem tersebut yang nantinya akan di gunakaan sebagai acuan untuk pengembangan keaman sistem tersebut. Keamanan yang di maksud dapat berupa perangkat lunak (software), aplikasi atau apa pun yang berhubungan dengan sistem computer. Sehingga, dengan menggunakan keamanan cyber, perusahaan, pemerintahan dan instansi lainnya dapat menanggulangi ancaman di sistem komputer.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengumumkan temuannya terkait marak pencurian data via aplikasi. Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah meminta pihak keamanan yang terkait dengan bidang IT segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir aplikasi tersebut. hal ini membuktikan bahwa pencurian data bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, bahkan aplikasi yang digunakan umat agama tertentu pun bisa menjadi alat untuk melakukan pencurian data.
Dampak dari pencurian data sangatlah berbahaya, data bisa di salah gunakan dan di perjual belikan di internet, Analis media sosial Drone Emprit and Kernels Indonesia, Ismail Fahmi mengatakan sejumlah masyarakat tidak paham dengan potensi kejahatan akibat kebocoran data pribadi seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, hingga alamat. Karena itu perlu adanya edukasi lebih luas untuk menghindari kasus scam dan phising. “Orang Indonesia cenderung tidak paham dengan bahaya dari data pribadi yang menyebar. Jadi kalau tersebar, mereka biasa saja,” ujar Ismail. Dengan terjadinya kebocoran data pelaku dapat melakukan kejahatan berupa mengambil alih akun priibadi, melakukan pinjaman online menggunakan data pribadi seseorang, membolol layanan pembayaran digital, dan lain sebagainya. Tetapi karena kebanyakan masyarakat Indonesia tidak mengerti bahaya pencurian data ini membuat mereka menyepelekan privasi dan keamanan data mereka, sering terjadi di platform sosial media yang membuat trend untuk menujukan data pribadi d
engan di balut hiburan, semisal meminta menyebutkan panggilan nama saat masih kecil, alamat, tanggal lahir dan data pribadi lain nya, bahkan yang terbaru ada trend untuk menujukan ktp, hal tersebut membuat para peretas dengan mudah nya bisa mencuri data masyarakat yang membuat konten dan mengikuti trend tersebut.
Menurut General Data Protection Regulation (GDPR) ada dua jenis data pribadi, yaitu personal data yang mencakup nama, e-mail, nomor telepon, dan sensitive personal data yang mencakup golongan darah, asal etnis, catatan kejahatan, dan jenis kelamin. Sedangkan perlindungan data mengacu pada praktik, perlindungan, dan aturan mengikat yang diberlakukan untuk melindungi informasi pribadi dan memastikan bahwa subjek data tetap mengendalikan informasinya.
Dengan mengetahui dampak dan bahaya dari pencurian data seharusnya masyarakat lebih berhati-hati dan lebih menjaga privasi mereka, dengan tidak menyebar data pribadi dan mengikuti trend yang mengharuskan memperlihatkan privasi mereka. Hal tersebut bisa membuat kehidupan bersosial media dan kehidupan sebenarnya menjadi lebih tenang dan lebih aman. “Mencegah lebih baik dari pada mengobati” kata-kata pepatah ini mungkin bisa menjadi pelajar untuk lebih memperhatikan keamanan privasi, karena jika sudah terjadi pencurian dan pembobolan data, maka selama nya data yang dicuri akan tersimpan di tempat pelaku peretasan itu sendiri, karena semua hal yang sudah di simpan di internet selamanya akan selalu berada didalamnya.