Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat paripurna, Selasa (5/6/2022) di Gedung DPRD setempat.
Agenda rapat yakni pembicaraan tingkat II, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kartoyo, yang baru dilantik pada rapat paripurna sebelumnya.
Pada rapat itu, para fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir atas Ranperda tersebut. Pada intinya, keenam fraksi DPRD HSS di antaranya fraksi PKS, fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi PDIP, dan fraksi Gerindra-PAN menyatakan setuju dan sepakat atas Ranperda Pelaksanaan APBD 2021.
Persetujuan Perda itu setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian Ranperda, pandangan umum, hingga rapat gabungan komisi.
Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad, dan pimpinan DPRD melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengucapkan terima kasih, kepada para fraksi DPRD yang telah banyak menyampaikan tanggapan, saran dan masukan saat proses pembahasan. Hingga memberikan persetujuan bersama, untuk pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Syamsuri Arsyad berharap, sinergisitas yang terjalin baik antara Pemkab dan DPRD Kabupaten HSS selama ini bisa tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
“Ke depan kami masih mengharapkan dukungan dari dewan yang terhormat, untuk bersama-sama membangun banua kita tercinta,” tuturnya.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi dan para anggota, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta para Kepala SOPD. (tor/K-6)