Amuntai, KP – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan Pasalnya memberikan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan bagi para petugas kebersihan yang menjadi tenaga outsourcing.
Kepala Disperkim LH HSU, Hermani Johan, Hermani Johan menyebutkan, saat ini kurang lebih sebanyak 300 orang petugas kebersihan di Disperkim LH mendapatkan bantuan jaminan kesehatan yaitu BPJS kesehatan.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah HSU kepada para pahlawan kebersihan atau petugas kebersihan dalam menjaga lingkungan daerah HSU tetap bersih dan asri” ungkapnya.
Menurut Hermani memang sudah selay,nya para petugas kebersihan diperhatikan karena semenjak pagi hari mereka sudah melaksanakan tugas bekerja.
Lebih lanjut, ia mengatakan, meskipun saat ini para petugas kebersihan mendapatkan jaminan kesehatan BPJS kelas tiga. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan akan ditingkatkan. (nov/K-6)















