Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Puluhan Rumah Karaoke dan Bilyar di Km 8 Desa Sarigadung Dibongkar

×

Puluhan Rumah Karaoke dan Bilyar di Km 8 Desa Sarigadung Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Pulahan bangunan hiburan tempat karoke dan bilyard tak berijin di Km 8 Desa Sari Gadung kecamatan Simpang Empat Jumat 1/7.2022 pagi di bongkar tim aparat gabungan Satpol PP Damkar, Polres, Kodim, Denpom Kecamatan dan aparat desa. Aksi penertiban sekaligus pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Damkar Tanah Bumbu Drs. Anwar Salujang.

Tindakan tegas yang diambil tim gabungan ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah seperti yang digaungkan Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar.

Baca Koran

Sebelumnya para pemilik tempat hiburan ini telah diberikan surat peringatan agar membongkar sendiri dengan tengat jwaktu selama 7 hari. Hanya saja mereka engan membongkar.

Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Bumbu Drs Anwar Salujang mengatakan, kegitan hari ini tindak lanjut dari surat pernyataan yang telah diberikan kepada pemilik tempat hiburan tanpa izin.

“Mereka kita beri waktu selama 7 hari untuk melakukan pembongkaran tapi waktu yang kita berikan sepertinya tidak di indahkan, jadi hari ini kita tertibkan dan kita lakukan pembongkaran,” kata Anuar Salujang.

Dan nanti jika masih terdapat peralatan karoke maka akan kami angkut dan bawa kekantor Satpol PP Damkar Tanah Bumbu untuk diamankan, tandasnya.

Adapun jumlah tempat hiburan yang akan kami bongkar ada sebanyak 26 buah. (han)

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Ikut Partisipasi MUNAS VI APKASI di Kabupaten Minahasa
Iklan
Iklan