Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Satpol PP Fokus Bersihkan Trotoar dari PKL

×

Satpol PP Fokus Bersihkan Trotoar dari PKL

Sebarkan artikel ini
IMG 20220721 WA0002 scaled
Tindak PKL - Petugas Satpol-PP Kota Banjarmasin saat menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar. (KP/Zakiri)
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Beberapa terakhir ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin tengah fokus melakukan bersih-bersih trotoar.

Kegiatan bersih-bersih yang dijalan aparat penegak peraturan daerah (perda) ini berupa penertiban dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini dinilai sudah banyak yang memakai trotoar sebagai lokasi berjualan.

GBK

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol-PP Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan, wilayah pertama yang jadi sasaran Satpol PP adalah PKL yang berjualan diatas trotoar jalan K.S. Tubun – Kolonel Sugiono.

“Sesuai arahan Kasatpol PP, ada tiga wilayah. Yakni kawasan KS. Tubun sampai Kolonel Sugiono, M.T. Haryono MT dan Kayutangi,” ucap ucapnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (20/7) siang.

Ia menegaskan, giat bersih-bersih PKL yang berjualan diatas trotoar jalan ini dilakukan Sesuai Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di instansinya.

Yakni dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL yang dijalankan oleh Bidang Binmas di Satpol PP selama beberapa hari.

Selanjutnya, bidang penegakan Perda akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada seluruh pedagang.

Jika tidak juga diindahkan, baru jajarannya di Bidang Tibum melakukan eksekusi dengan menertibkan para pedagang.

“Untuk di kawasan K.S Tubun – Kolonel Sugiono sudah tertib. Sekarang bidang Binmas bergeser ke kawasan M.T. Haryono melakukan sosialisasi sejak Senin (18/7) sampai dengan Kamis (21/7) nanti,” ungkapnya

“Setelah selesai sosialisasi, lalu bidang Penegakan Perda yang bergerak. Sedangkan bidang Binmas bergeser lagi ke wilayah lain (Kayutangi),” tambah Hendra,

Ia mengakui, meski pelaksanaanya telah dilakukan sesuai SOP, bukan berarti tidak ada oknum pedagang yang membangkang.

Karena itu, pihaknya akan melakukan tindakan terukur sebagai bentuk efek jera agar PKL yang bersangkutan mau mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Noorhalis Majid Tulis Mahual Debat Pilkada

“Misalnya di K.S Tubun ada oknum pedagang bakso yang tetap berjualan. Terpaksa kita amankan tabung elpiji untuk efek jera. Jika tetap saja berjualan, maka akan kita yustisi dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.

“Kita tidak melarang mereka (pedagang) berjualan. Intinya jangan di atas trotoar, karena itu (trotoar) dibuat untuk fasilitas pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Jadi mereka bisa numpang halaman orang dengan menyewa atau bagaimana, itu terserah masing-masing,” tuntasnya. (Kin/KPO-1)

Iklan
Iklan