Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Tindak Lanjuti SE Mentri LHK
Zairullah Keluarkan SE Tentang Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

×

Tindak Lanjuti SE Mentri LHK<br>Zairullah Keluarkan SE Tentang Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK) tentang pelaksanaan Hari Raya Tanpa Sampah Plastik. Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menerbitkan Surat Edaran Nomor : B/660.2/3347/DLH-PSLB3.1.Bup/VI/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

SE tertanggal 29 Juni 2022 yang ditanda tangani Bupati ini mengajak panitia penyelenggara perayaan Hari Raya Idul Adha agar tidak meninggalkan sampah dilokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan sholat dan untuk kegiatan lainnya yang masih dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha agar dapat meminimalisir timbunan sampah.

Baca Koran

Selain itu, Panitia Pelaksanaan Kurban juga diimbau untuk menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan ditempat penampungan dan pemotongan hewan kurban. Kemudian, dalam hal pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.

Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan daun (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain, yang tersedia didaerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik. Warga masyarakat juga diimbau untuk membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban.

Panitia juga diimbau menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti, tempat sampah terpilah dilokasi penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban, serta melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah dilokasi penyelenggara sholat idul adha dan pembangian daging kurban.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Mahriyadi Noor, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan kebiasaan yang terjadi dimasyarakat selama ini, pembagian dan penditribusian daging kurban menggunakan kantong plastik sekali pakai berpotensi meningkatkan timbunan sampah plastik. Tentu hal ini dapat menimbulkan pencemaran lingkungan karena sifat sampah plastik tidak mudah terurai dan bersifat karsiogenik.

Baca Juga :  Pertama Kali Harlah Pemuda Ansor Ke 91 Diperingati di Tanbu

“Dengan melaksanakan apa yang tertuang pada edaran tersebut maka juga mendukung program pengurangan dan penaganan sampah selama penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha,” ujar Indah Maya Suryanti.

Melalui keterlibatan masyarakat sambungnya, diharapkan dapat memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengurangan dan penanganan sampah guna mengurangi timbunan sampah ke TPA, dan memperkuat partisipasi public dalam upaya pengurangan sampah tandasnya. (han)

Iklan
Iklan