Paringin, KP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Balangan Hj Sri Huriyati dan Kepala BNNK Balangan Faisal Sidiq melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pencegahan Penyalah Gunaan Narkoba dalam Keluarga.
Penandatanganan MoU disaksikan Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, dilaksanakan pada saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dirangkai dengan kampanye, gelaran seni dan launching Desa Bersinar Kabupaten Balangan Tahun 2022. Di Mahligai Mayang Maurai Paringin, Senin (11/07/2022) kemarin.
Ketua TP PKK Balangan Hj Sri Huriyati mengatakan kerjasama ini terkait program Pokja PKK Balangan dimana salah satunya adalah adalah bagaimana mencegah tidak ada lagi keluarga utamanya anak-anak terlibat atau terpapar narkoba.
“Kegiatan yang dilaksanakan berupa penyuluhan dan sosialisasi kepada keluarga binaan sehingga keluarga sebagai unit terkecil memahami betul akan bahaya jika ada keluarga terkena Narkoba,” kata Bunda Sri.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat yang ada di Balangan bisa melindungi dan menjaga keluarganya dari bahaya narkotika,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BNNK Balangan Faisal Sidiq menyampaikan, bahwa narkotika betul-betul merupakan ancaman serius, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelapnya. Oleh karenanya, MoU ini merupakan salh satu bentuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“BNNK selaku lembaga non kementerian yang dipercayakan oleh pemerintah untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika siap menjamin keberlangsungan generasi bangsa menjadi bangsa yang lebih baik,” ujarnya.
Faisal menyebutkan, program prioritas dari BNN dan PKK bersama yang utama adalah ketahanan keluarga.
“PKK akan memberikan Edukasi kepada masyarakat terutama ibu-ibu anggota PKK dimana nantinya PKK Kabupaten akan dilatih oleh BNNK untuk bisa memberikan edukasi bahaya narkoba kepada anggotanya,” pungkas Faisal. (srd/K-6)