Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Walikota dan BKD Janji Bertandang ke Pusat
Bicarakan Nasib Honorer

×

Walikota dan BKD Janji Bertandang ke Pusat<br>Bicarakan Nasib Honorer

Sebarkan artikel ini
Hal 9 2 Klm Totok Daryanto
Totok Agus Daryanto

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan

BANJARMASIN, KP – Banjarmasin, KP – Nasib ribuan honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin hingga kini masih belum menemui kepastian.

Kalimantan Post

Namun rencananya, Wali Kota Banjarmasin bakal bertandang ke pusat untuk membicarakan nasib para pegawai honorer di Banjarmasin

Bukan tanpa alasan, di tahun 2023 mendatang, pegawai honorer resmi dihapus dari seluruh instansi pemerintah. Seiring dengan adanya surat nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Surat itu sendiri diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), pada 31 Mei lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

“Mana pegawai honorer yagg dimungkinkan bisa diusulkan untuk masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dan mana yang bisa diambil untuk dilempar ke outsourcing,” ucapnya, pada Jumat (15/7) pagi di Balai Kota.

Menurut Totok, mendata sebanyak 5.600 honorer tidaklah mudah. Karena harus disesuaikan dengan petunjuk atau arahan yang ada di kementerian.

Arahan yang dimaksud yakni, kebutuhan harus disesuaikan dengan fungsionalnya. Di sisi lain, berdasarkan informasi terbaru dari kementerian, dijelaskan Totok bahwa beberapa jabatan fungsional tidak serta merta bisa diambil melalui sistem outsourcing.

“Contohnya, guru dan perawat. Dalam nomenklaturnya, yang diutamakan masuk PPPK itu dua profesi tadi,” jelasnya.

“Jadi, yang sekarang kami lakukan adalah mendata dahulu. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kementerian. Bisa masuk di PPPK atau tidak,” tekannya.

Selanjutnya, ada pun jasa outsourcing sendiri diambil dari yang tidak termasuk dalam jabatan fungsional. Ambil contoh, supir, petugas kebersihan, petugas keamanan.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Paparkan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025, Dorong Evaluasi Keras di 2026

“Jadi sedang kami pilah, dan sedang dalam proses. Bila sudah, akan kami konsultasikan ke kementerian,” tambahnya.

Lantas, kapan konsultasi ke kementerian itu dilakukan? Totok menjawab, menunggu arahan Sekdako dan Wali Kota Banjarmasin.

“Pak wali kota, rencananya juga hendak ikut berkonsultasi secara langsung ke kementerian. Biar persoalan ini clear. Pasalnya, ini menyangkut hajat orang banyak,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dari data yang dikeluarkan BKD-Diklat Banjarmasin ada sebanyak 5.600 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Dari jumlah tersebut, setidaknya ada lima SKPD yang memiliki tenaga honorer terbanyak. Di antaranya yakni, Dinas Pendidikan (Disdik) sebanyak 1.864 orang.

Lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 1.526 orang. Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 330 orang, kemudian Satpol PP dan Disperdagin Kota Banjarmasin masing-masing sebanyak 204 orang. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan