Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

APBD Perubahan Tambah Rp1,2 Triliun

×

APBD Perubahan Tambah Rp1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20220804 WA0060 scaled
APBD PERUBAHAN – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyerahkan Rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK pada paripurna dewan, Kamis (4/8), di Banjarmasin. (KP/humas DPRD Kalsel)
Iklan

Banjarmasin, KP – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 bertambah sebesar Rp1,2 triliun, menyusul perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19.


“Jadi ada penambahan sekitar Rp1,2 triliun pada rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Perubahan 2022,” kata Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor pada paripurna dengan agenda penyampaian KUPA PPAS APBD Perubahan 2022, Kamis (4/8), di Banjarmasin.

Baca Koran


Sahbirin mengungkapkan, struktur perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS, yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,52 triliun, atau bertambah sebesar Rp1,24 triliun, dari pagu murni 2022 sebesar Rp6,28 triliun.


“Kita sengaja menargetkan pendapatan lebih besar seiring perbaikan perekonomian Kalsel maupun upaya menggali potensi pendapatan daerah lainnya,” jelas Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.


Sedangkan pada belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,79 triliun, naik Rp1.55 triliun dari pagu murni 2022 sebesar Rp6,24 triliun.


Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp424,81 miliar, naik Rp374,81 miliar dari pagu murni 2022 sebesar Rp50 miliar.


Paman Birin mengharapkan agar rancangan KUPA PPAS ini dapat memantapkan pencapaian target pembangunan di Kalsel.


“Diharapkan tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS ini, bisa diproses secara transparan, akuntabel, serta tepat waktu dan tepat sasaran,” jelasnya pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Sahbirin Noor.


Paman Birin mengungkapkan, perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.


“Khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian, serta program dan kegiatan prioritas dari kepala daerah,” ujar Paman Birin.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2024


Menurut Paman Birin, hal tersebut dilakukan dalam upaya mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang IKN, sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang terarah dan terukur.


“Pemprov Kalsel menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas, serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan,” tegasnya.


Lalu, pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan dana cadangan untuk persiapan Pilkada Serentak tahun 2024. (lyn/KPO-1)

.

Iklan
Iklan