Banjarmasin, KP – Rapat kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) merekomendasikan untuk memberikan sanksi blacklist kepada penyedia jasa cidera janji.
Rekomendasi Rakernas Apeksi di Padang pada 7-9 Agustus 2022 ini ditujukan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), yang meminta lembaga tersebut bisa mendorong pemerintah untuk memberikan hukuman blacklist kepada penyedia jasa cedera janji.
Ketua Apeksi Nasional, Bima Arya Sugiarto, yang juga Walikota Bogor ini menegaskan, dari seluruh rekomendasi hasil rapat tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat, untuk mendapat arahan Presiden RI, Joko Widodo. “Presiden bebas memberikan arahan. Bapak sebagai pembina kami. Kami sangat percaya kepada Pembina, nanti pak menteri akan mengayomi kami dan akan mengkomunikasikannya kepada seluruh pejabat yang lain agar semuanya responsif,” ucapnya, saat penutupan Rakerna XV Apeksi.
Rakernas tersebut mengeluarkan empat rumusan permasalahan, yakni terkait kebangkitan ekonomi, regulasi, suksesi kepemimpinan, serta infratruktur dan pembangunan berkelanjutan.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina berharap pada September nanti seluruh peserta Rakernas Apeksi dapat melaksanakan lagi musyawarahnya di Kota Banjarmasin. “Selamat dan sukses untuk Walikota padang dan seluruh pemerintah kota untuk pelaksanaannya dan rangkaian kegiatan yang sudah disiapkan,” pungkasnya. (prokom/K-7)