Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur menyampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Banjar, dipimpin Wakil Ketua Ahmad Rizanie Anshari, di gedung Wakil Rakyat setempat, Kamis (25/8).
Bupati Saidi mengatakan, penyampaian Raperda Perubahan APBD ini, merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah 2022. Jika terdapat berbagai perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, sudah menjadi kewajaran dilakukan beberapa perubahan.
”Perubahan APBD TA 2022 ditandai naiknya target Pendapatan Transfer dan turunnya prediksi Penerimaan Pembayaran serta untuk menyediakan Belanja Pegawai PPPK bidang Pendidikan dan Kesehatan,” katanya.
Penambahan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 709.444.866.670.00 berdasarkan Peraturan Presiden No 98 tahun 2022. Selanjutnya pengurangan target penerimaan SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 94.270.559.216.00 berdasarkan hasil audit BPK RI.
Menurutnya, secara keseluruhan dari raperda perubahan APBD 2022 ini, perbandingan antara jumlah pendapatan dengan jumlah belanja menimbulkan selisih negatif atau defisit anggaran.
”Namun defisit tersebut dapat ditutup dengan memanfaatkan sumber penerimaan pembiayaan, sehingga dapat diperoleh anggaran yang berimbang,” pungkasnya. (Wan/K-3)















