Dewan kaget dan baru mengetahui informasi rencana pembangunan proyek itu hanya lewat pemberitaan media
BANJARMASIN, KP – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat kerja dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Selasa (2/8/2022) siang kemarin.
Salah satu agenda yang dibahas, yaitu terkait rencana DPUPR membangun Dermaga atau Jembatan Apung di sekitar bawah Jembatan Dewi.
Masalahnya karena belakangan proyek yang dianggarkan senilai Rp 4,5 miliar itu tidak diketahui pihak dewan.
” Oleh karena itulah kami kemudian memanggil DPUPR untuk meminta penjelasan terkait proyek itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia.
Ia mengatakan, pihak dewan baru mengetahui informasi rencana proyek itu hanya lewat pemberitaan media.
Menurutnya, pihaknya ingin agar penyampaian informasi terkait pelaksanaan pembangunan termasuk adanya pergeseran anggaran kegiatan mestinya disampaikan pihak PUPR melalui bidang terkait, sampai kepada pihak komisi selaku mitra kerja.
“Sebab kami tidak ingin menjadi pertanyaan masyarakat dan media, lalu fungsi kami di komisi seperti apa,” sesalnya.
Dikatakan Hilyah, jika pihak DPUPR melaksanakan kegiatan dengan menggeser anggaran lain, maka seharusnya diberitahukan alasannya sesuai dan kepentingan yang tepat dan sifatnya mendesak .
“Kalau memang pembangunan dermaga itu dirasa sangat penting. Lagian saat rapat sebelumnya dalam pembahasan anggaran kenapa rencana itu tidak disampaikan,” katanya mempertanyakan.
Senada, Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi, mengaku menyayangkan tidak disampaikannya informasi pergeseran anggaran kegiatan tersebut. Namun belakangan justru muncul di dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PUPR.
“Ini tentu yang kami sayangkan, karena suara yang muncul nantinya dikhawatirkan dewan tidak mengetahui dan membahas soal itu,” kata Afrizaldi.
Afrizaldi mengingatkan, kedepan dalam setiap pelaksanaan kegiatan atau proyek pembangunan yang dilakukan mestinya diinformasikan lebih dulu, apalagi menyangkut pergeseran anggaran.
“Makanya kami ingin informasi itu disampaikan, bukan ingin menolak atau tidak. Agar bisa tugas dan fungsi kami dapat dijalankan,” tandasnya.
Sementara, karena pelaksanaan kegiatan pembangunan Jembatan Apung tersebut dinilai minim informasi, maka diputuskan dalam rapat tersebut bahwa pengerjaan dihentikan sementara alias dipending.
“Karena pembangunan itu tidak ada kejelasan, maka diputuskan untuk dipending,” kata Hilyah Aulia dan Afrizaldi.
Diketahui Jembatan Apung nantinya akan menghubungkan kawasan siring Patung Bekantan dengan siring di kawasan Kampung Ketupat Jalan Sungai Baru.
Jembatan Apung itu direncanakan letaknya berada di bawah Jembatan Dewi, dengan panjang sekitar 40 meter dan lebar sekitar 2 meter. (nid/K-3)