Banjarmasin, KP – Guna memudahkan kearsipan maupun pencarian hasil karya tulis terlebih penulis lokal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan membuat katalog dalam bentuk buku hasil karya penulis lokal.
Dalam Katalog yang disebut Bibliografi Daerah tersebut, merupakan daftar buku-buku atau artikel majalah yang merupakan pendaftaran hasil karya dalam terbitan-terbitan, agar dapat dikenali, diidentifikasi, diseleksi, dan diketahui tempat terbit serta lainnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Wildan Akhayar menuturkan, pembuatan Bibliografi Kalsel 2022 ini didasari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 23 ayat 1, yang menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional dan Provinsi melakukan pengolahan terhadap koleksi serah simpan.
Sedangkan ayat 2 menyebutkan, hasil dari pengolahan (ayat 1) digunakan sebagai salah satu dasar penyusunan bibliografi nasional dan daerah.
“Bahan dari penyusunan bibliografi daerah ini berupa koleksi hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam penulis lokal yang tersimpan pada Seksi Deposit dan Pelestarian,” katanya, Sabtu (19/08/2022).
Bibliografi daerah juga memudahkan pemustaka dalam menemukan buku yang diinginkan, mengetahui buku lokal apa yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan, dan untuk membantu dalam pemilihan buku.
“Katalog Bibliografi daerah khusus konten lokal. Kalau Katalog Induk Daerah itu umum,” ucap Wildan.
Untuk penyusunan catalog tersebut direncanakan terselesaikan 1 bulan dengan jumlah yang disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan.(fin/KPO-1)