Banjarmasin,KP – Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan sistem informasi perizinan yang responsif, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyediakan layanan perizinan secara on-line/pesan aplikasi WhatsApp.
“Program pemberian pelayanan izin berusaha ini kami beri nama “Mantab Plus”, kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Banjarmasin Ari Yani SH MA.
Kepada {KP} Rabu (24/8/2022) ia menjelaskan, program “Mantab Plus” adalah kepanjangan dari Mengantar Tanpa Biaya dan Pemberitahuan Melalui SMS.
Menurutnya, program itu diluncurkan sebagai wujud komitmen dalam rangka meningkatkan publik.
” Hal ini juga sejalan dengan standar manajemen mutu ISO yang diterapkan di DPMPTSP Kota Banjarmasin untuk memberikan pelayan perizinan yang ramah, mudah dan cepat,” ujarnya.
Ari Yani juga mengatakan, program “Mantap Plus” juga bertujuan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.
” Hal ni sesuai arahan Pak Wali Kota Ibnu Sina agar pelayanan perizinan berusaha harus diberikan dengan mudah dan cepat,” tambahnya.
Dijelaskan keistimewaan dari program ” Mantap Plus ” adalah disampaikannya pemberitahuan melalui SMS/WA bahwa berkas izin yang diajukan sudah selesai dan siap untuk diantar ke rumah pemohon.
Lebih jauh Ari Yani mengemukakan, bahwa DPMPTSP juga memberikan pengajuan permohonan perizinan berusaha secara online.
Dengan begitu katanya, pemohon tidak harus langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kota Banjarmasin yang beralamat di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara,” ujarnya.
” Seperti permohonan pembuatan surat perizinan berusaha bidang kesehatan, izin mendirikan cafe atau rumah makan dan sejumlah perizinan lainnya.” (nid/K-3)














