Paringin, KP – Setelah menempuh berbagai tahapan pembahasan dan rapat DPRD kabupaten Balangan terkait kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2022 akhirnya mendapat titik temu.
Diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Balangan H Sutikno dilakukan penandatangan kesepakatan pimpinan DPRD dan Bupati Balangan diruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (01/08/2022) kemarin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I, M Ifdali dan. Wakil Ketua II Hanil Tamjid dengan dihadiri Sekdakab H Sutikno, Forkompinda, sejumlah anggota dewan serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab setempat.
Bupati Balangan dalam sambutannya yang disampaikan Sekdakab H Sutikno sangat mengapresiasi kepada segenap pimpinan fraksi dan anggota dewan yang dalam waktu relatif singkat telah membahas, mendalami dan mengkritisi KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 yang telah diajukan beberapa waktu lalu sebelumnya.
“Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 yang telah disetujui bersama ini akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun perubahan APBD TA 2022,” katanya.
“Prioritas pembangunan sudah kita pertajam, sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang berhasil kita tangkap dan pahami. Mudah-mudahan rancangan perubahan anggaran ini dapat kami selesaikan sebaik-baiknya dan sesegeranya sehingga dapat kita bahas dan sempurnakan,” ucapnya lagi.
Bupati meminta kepada seluruh jajarannya untuk sesegeranya menyelesaikan penyusunan perubahan APBD TA 2022 dengan berpedoman kepada KUPA-PPAS perubahan yang telah disetujui dan disepakati bersama serta peraturannya lainnya yang berlaku.
“Selesaikan sesegeranya agar tidak banyak waktu terbuang, karena tahun ini terdapat penambahan signifikan pada perubahan APBD jadi harus benar-benar dioptimalkan waktu yang ada untuk merealisasikan program dan kegiatan,” imbuhnya.
Kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, seluruh elemen masyarakat kami mohon dukungan dan masukan agar anggaran yang disusun nanti semakin tepat sasaran, serta semakin kuat mengimplementasikan prinsip efisien, efektif, akuntabel dan transparan. (srd/K-6)















