Kuala Kapuas, KP – Kegiatan program safari Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendapatkan apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Ardiansah.
”Kegiatan JMS merupakan sosialisasi terkait hukum bagi usia remaja atau pelajar yang merupakan kegiatan sangat positif, saya sangat apresiasi,” kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, Jumat (12/8).
Sebagaimana di ketahui pada usia muda atau remaja sangat rawan dengan prilaku kearah yang berlawanan dengan hukum, namun dengan kegiatan JMS maka akan menjadikan wawasan tambahan bagi pelajar untuk berprilaku bagaimana yang baik atau bagaimana bertentangan dengan hukum beserta sangsi-sangsinya.
”Pelajar masih masa pencarian jati diri kadang sangat mudah terpengaruh dengan pergaulan bertentangan dengan hukum, setidaknya dengan program JMS para pelajar di sekolah bisa memahami dan membentuk prilaku menuju masa depan patuh dengan hukum,” katanya.
Melalui kegiatan JMS tersebut, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengharapkan kepada tenaga pendidikan agar bisa terus menyediakan waktu untuk edukasi hukum bagi siswa masing-masing di sekolahnya.
Pasalnya, lanjutnya, pengaruh perkembangan jaman, saat ini anak-anak hingga remaja selain rentan pergaulan bertantangan dengan hukum juga kadang prilakukanya dipengaruhi berbagai informasi dari dunia permaian internet, misal dengan perkataan yang tidak santun dan lain sebagainya.
“Kini, tugas untuk menyiapkan generasi yang handal kedepan tidak mutlak hanya didapat dari pendidikan dilingkungan sekolah, namun perang orang tua harus lebih dominan dalam mengawasi pergaulan anaknya,” demikian Ardiansah. (Al)