Kuala Kapuas, KP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun Sidang 2022, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat, Jumat (26/8).
Adapun agenda paripurna kali ini adalah penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini digelar paripurna penyampaian hasil reses anggota dewan di Dapil masing-masing,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah saat membuka rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti sejumlah anggota dewan saat itu, dihadiri juga dari pihak eksekutif yakni, Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy, para kepala SOPD serta perwakilan unsur Forkopimda.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses dari juru bicara perwakilan Dapil mulai dari Dapil I Kecamatan Selat, Dapil II meliputi Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat, Dapil III Kecamatan Kapuas Hulu, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.
Kemudian, Dapil IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung. Terakhir dari Dapil V meliputi Kecamatan Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Bataguh, dan Tamban Catur.
Selain penyampaian hasil reses, dalam paripurna ini juga beragendakan penyampaian kegiatan dewan masa persidangan III tahun sidang 2022, dan tutup masa sidang III dan membuka masa persidangan I tahun sidang 2022/2023. (Al)















