Kandangan, KP – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS, terkait pendampingan penggunaan dana hibah.
Bupati HSS Achmad Fikry, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Kamis (18/8/2022) siang di Kafe Gugunungan Amandit, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan.
MoU berdurasi hingga habis masa bakti kepengurusan yaitu tahun 2026, ditandatangani Ketua Umum KONI Kabupaten HSS Rahmat Hidayat dan Kajari Nul Albar.
Ketua Umum KONI Kabupaten HSS Rahmat Hidayat menjelaskan, pihaknya berupaya untuk mencegah terjadinya kesalahan penggunaan dana hibah yang diterima organisasinya.
Terlebih, tahun 2022 ini Kabupaten HSS sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI Kalimantan Selatan (Kalsel), sehingga akan mengelola dana dengan jumlah cukup besar.
Diungkapkannya, terkait Porprov XI terjadi perubahan kebijakan dana menjadi langsung diberikan ke KONI Kabupaten. Sehingga, selain menerima dana Pemkab untuk prestasi atlet, juga akan menerima dana dari Pemprov untuk penyelenggaraannya.
“Kami ingin dalam Porprov ini selain sukses prestasi, sukses penyelenggaraan, dan juga sukses dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan,” tutur Rahmat Hidayat.
Bupati HSS Achmad Fikry mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KONI Kabupaten HSS tersebut, dalam mencegah masalah dalam penggunaan dana untuk Porprov, hingga untuk kelancaran tugas organisasi.
“Ini langkah yang baik dan harus kita apresiasi, dari awal sudah berhati-hati dalam kemungkinan yang tidak diinginkan dalam hal pengelolaan keuangan,” ucap Bupati Achmad Fikry.
Bupati mendoakan, semua dana yang diterima KONI dari hibah Pemkab HSS, Pemprov Kalsel, maupun pihak ketiga, dapat dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan. (tor/K-6)