Amuntai, KP – Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FK-PAI) Kabupaten HSU periode 2022-2025 baru saja dikukuhkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara ((HSU).
Melalui peran penyuluh diharapkan akan semakin tercipta kedamaian dan kerukunan bergama melalui pemberian pencerahan di tengah masyarakat.
Ditengah semakin majunya zaman serta banyaknya masuk paham-paham radikalisme terkait dengan keagamaan, menjadi salah satu tantangan bagi para penyuluh untuk menghadapi hal tersebut.
Penyuluhan melalui tatap muka baik itu majelis ta’lim atau lembaga keagamaan, kedepannya para penyuluh dapat melaksanakan program digitalisasi publik yang bersifat online.
Kepala Kantor Kankemenag HSU Ahmad Rusyadi yang mengukuhan mengatakan sebanyak 37 orang yang terdiri dari 15 orang pengurus Pokjaluh dan 22 orang pengurus FK PAI.
Kepala Kankemenag HSU Ahmad Rusyadi mengatakan, dengan dikukuhkannya kepengurusan Pokjaluh dan FK PAI tersebut, agar dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dalam memberikan pencerahan terhadap masyarakat.
“Sebagaimana sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, mereka termasuk bagian garda terdepan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat yang ada dilingkungan kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Ditambahkannya dengan majunya zaman serta banyaknya masuk paham-paham radikalisme terkait dengan keagamaan, menjadi salah satu tantangan bagi para penyuluh untuk menghadapi hal tersebut.
Rusyadi mengharapkan, selain dilakukannya penyuluhan melalui tatap muka baik itu majelis ta’lim atau lembaga keagamaan, kedepannya para penyuluh dapat melaksanakan program digitalisasi publik yang bersifat online. (nov/K-6)