Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel terus berupaya mengejar pajak air permukaan (PAP), yang hingga kini dirasakan belum optimal, mengingat banyak perusahaan belum memenuhi kewajibannya.
“Kita terus mengejar pajak air permukaan agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannor yang dihubungi Kamis (18/8).
Untuk meningkatkan PAD dari pajak air permukaan tersebut, Iqbal Yudiannor mengungkapkan, Komisi II akan melakukan konsultasi ke Direktorat Jendral (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
“Kita ingin berbagi informasi tindak lanjut pemungutan pajak air permukaan di Kalsel,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
Selain itu, teknis penyelenggaraan, perumusan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air.
Iqbal Yudiannoor berharap, dari hasil konsultasi dengan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR akan semakin jelas dalam upaya pemungutan PAP di Kalsel.
“Pasalnya pemungutan PAP di Kalsel selam ini masih belum optimal, dan bahkan ada perusahaan nasional belum bersedia membayar di tempat kita dengan alasan mereka sudah membayar di pusat,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Sebelumnya dalam mengejar PAP, Komisi II DPRD Kalsel mengunjungi Kementerian Keuangan, setta Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Jakarta. (lyn/K-1)















