Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kalsel memantau pembangunan long storage yang berada di Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.
“Karena proyek multi years ini dianggap proyek mercusuar, mengingat hanya satu-satunya di Kalsel,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan NB kepada wartawan, Rabu (3/8), di Banjarmasin.
Proyek yang dikerjakan Pelaksana Jaringan Sumber Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III ini bernilai Rp70 miliar, diproyeksinya sebagai pengendali banjir di kawasan tersebut.
“Proyek ini dikerjakan sejak 2021 lalu, dan harus selesai pada Desember 2022 mendatang, sehingga perlu dipantau progressnya,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Rosehan mengungkapkan, proyek long storage ini merupakan wadah penampung air dengan panjang 1.200 meter, lebar 80 meter dan kedalaman sekitar 40 meter.
“Jadi long storage ini akan menampung kelebihan air, terutama luapan sungai, baik disebabkan pasang, banjir ataupun kiriman dari atas,” jelas Rosehan.
Selain untuk mengendalikan banjir, keberadaan long storage bisa dijadikan cadangan air pada musim kemarau ataupun irigasi pertanian yang mengalami kekeringan, termasuk bahan baku air bersih.
“Long storage ini sifatnya menampung air sekaligus cadangan air pada musim kemarau,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.
Lebih lanjut diungkapkan, pengelolaan long storage sendiri akan diserahkan kepada pemilik lahan, yakni Pemkab Barito Kuala agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Karena keberadaan long storage juga bisa dijadikan tempat wisata, olahraga dan lainnya,” tegas Rosehan.
Selain meninjau progress proyek pembangunan long storage, Komisi III juga memonitor keberadaan penerangan jalan umum (PJU), terutama di lokasi yang dianggap rawan, sehingga perlunya adanya PJU.
“Seperti daerah perbatasan, tingkat kemacetan lalu lintas tinggi, sekolah dan lainnya,” ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel ini.
Untuk itu, Komisi III meminta agar Balai Jalan dan Dinas Perhubungan Kalsel bisa berkoordinasi untuk memastikan keberadaan PJU di tempat rawan bisa teratasi.
“Karena memang ditemukan beberapa PJU yang mengalami kerusakan, sehingga bisa dievaluasi,” tambahnya. (lyn/KPO-1)