Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil mendorong optimalisasi ekonomi melalui koperasi.
“Kita berharap potensi ekonomi masyarakat dapat terus ditingkatkan,” kata Ketua Pansus II Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Fahrani.
Hal tersebut diungkapkan pada rapat Pansus dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kalsel, Selasa (16/8), di Banjarmasin.
Menurut Fahrani, Pansus melakukan terus pembahasan untuk menggodok Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, mengingat ibukota negara (IKN) pindah pada 2024.
“Jadi potensi ekonomi masyarakat di Kalsel terus didorong dan difasilitasi dengan lembaga-lembaga ekonomi resmi, salah satunya adalah koperasi,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sehingga nantinya, lanjut Fahrani, produk pangan, perikanan, pertanian, perkebunan dan pelaku-pelaku usaha lainnya, bisa terlindungi dengan lembaga-lembaga yang resmi.
Fahrani menjelaskan, koperasi merupakan salah satu jawaban agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kalsel bisa hidup dan berkembang lebih besar.
“Dengan koperasi mereka bisa mengakses permodalan di perbankan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Dijelaskan, dengan koperasi ada jaminan perindungan hukum yang jelas bagi pelaku usaha.
“Inilah target kita ke depan bagaimana ekonomi kita di Kalsel bisa bangkit,” ujar Fahrani, pada rapat kerja yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Rivai. (lyn/KPO-1)