Terkait permintaan kajian investasi itu Awan Subarkah yang juga Ketua Komisi II ini mengatakan, pansus mengagendakan pertemuan kembali untuk mendengarkan pemaparan hasil kajian investasi dari tim independen dan Pemko Banjarmasin.
BANJARMASIN, KP – Pansus DPRD Kota Banjarmasin terus secara intensif membahas Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel.
Dalam pembahasan lanjutan digelar Senin (29/8/2020) kemarin, Pansus mengundang kembali manajemen Bank Kalsel.
Dalam pertemuan terungkap tampaknya pihak Pansus cukup berhati- berhati dalam memberikan tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel.
Pasalnya karena sebelum menyetujui tambahan penyertaan modal, Pansus meminta terlebih dulu kepada Bank Kalsel agar menyampaikan hasil kajian investasi.
” Sebab berapapun besaran tambahan modal kepada Bank Kalsel apakah Rp 26 miliar Rp 50 miliar atau bahkan Rp 100 miliar tidaklah jadi persoalan bagi kami asalkan Pemko Banjarmasin mampu,” kata anggota Pansus Bambang Yanto Permono.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pansus Penyertaan Modal Bank Kalsel, Awan Subarkah.
Awan Subarkah mengatakan, dibutuhkannya hasil kajian investasi itu agar pansus bisa melihat gambaran lebih detail mengenai kelayakan untuk memberikan penyertaan modal.
Terkait permintaan kajian investasi itu Awan Subarkah yang juga Ketua Komisi II ini mengatakan, pansus sudah mengagendakan pertemuan kembali untuk mendengarkan pemaparan hasil kajian investasi dari tim independen dan Pemko Banjarmasin.
“Rencananya Rabu (31/8/2022) , pemaparan kajian investasi itu disampaikan dari Perguruan Tinggi STIE dan Pemko,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dijelaskan pada pertemuan itu lanjutnya, selain melihat pemaparan kajian investasi, juga akan membahas perkembangan perubahan badan hukum Bank Kalsel yang sebelumnya PT menjadi Perseroda.
Awan Subarkah menyebutkan hingga saat ini perubahan badan hukum Bank Kalsel masih dalam proses berproses di Pemprov Kalsel.
“Kalau dua hal itu sudah terpenuhi, maka akan memudahkan bagi kita untuk pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Sementara usai pertemuan, Direktur Bank Kalsel, Fachrudin menyatakan optimis Pemko Banjarmasin maupun pemerintah kabupaten kota di Kalsel akan membantu penyertaan modal kepada Bank Kalsel.
Keyakinan itu lanjutnya, sesuai komitmen awal yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Kalsel.
Kendati lanjutnya. penyertaan modal tersebut diberikan setelah disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing yang nantinya ditetapkan dalam Perda.
” Seperti Pemkab Balangan yang akan memberikan penyertaan modal melebihi dari skenario awal dari awalnya hanya Rp 61 miliar, ternyata mereka sanggup Rp 100 miliar,” ujarnya.
Demikian pula lanjutnya, Pemko Banjarmasin ia juga optimis akan naik dari semula diusulkan dalam draf Raperda Tambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel.
Menurut Fachrudin, sesuai dalam draf Raperda, Pemko Banjarmasin mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp 26 miliar.
Besaran tambahan modal kepada Bank Kalsel itu akan dianggarkan pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp 8 miliar, APBD 2023 Rp 8 miliar dan 2024 Rp 10 miliar. (nid)