Banjarmasin, KP – Anggota Dit PAM Obvit Polda Kalsel, dikejutkan suara teriakan maling..maling, kabur naik sepeda motor dan dilakukan pengejaran hingga tertangkap, Rabu (3/8/2022).
Kejadian sekitar pukul 11.30 WITA, di Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur.
Pelaku yang tertangkap bersama barang bukti, oleh Petugas Dit PAM Obvit, kemudian diserahkan ke Mapoilsek Banjarmasin Timur, untuk proses lanjut atas kasusnya.
“Anggota kebetulan patroli melintas di kawasan tersebut dan pelaku kabur naik sepeda motor dikejar dan tertangkap,” kata AKBP Pri Hartono.
Untuk TKP pencurian di sebuah stand minuman Cappucino Nyatnyat di Jalan Pramuka, persisnya samping komplek Satelit.
Pelaku berinisial MH (57), warga Jalan Halinau RT.009 RW.002 Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, ini mengagasak sebuah handphone merk Oppo A 15, milik korban Vita (20).
Korban warga Jalan Tembus Museum Perjuangan RT.014 RW.002 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara, tak lain penjaga stand minuman di lokasi kejadian.
Dari keterangan saksi :Asmi, salah satu penjual pentol, kalau pelaku berpura esan minuman dan tak tahunya gasak handphone.
Kronologis kejadian awalnya pelaku datang mengendarai sepeda motor kemudian mendatangi stand minuman yang dijaga oleh korban dan memesan Cappucino.
,Pada saat korban membuatkan minuman dan menoleh ke arah belakang, meliat pelaku mengambil handphonenya, yang diletakkan di atas meja stand dan langsung pergi meninggalkan lokasi.
Korban berteriak maling maling dan sambil berusaha mengejar pelaku, Tetapi karena pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor maka korban tidak dapat mengejarnya.
Selanjutnya pada saat bersamaan melintas mobil patroli Dit PAM Obvit Polda Kalsel, diketahui aggotanya Briptu Andi dan rekan, posisi tak jauh dari kejadian.
Kemudian mendengar teriakan maling dari korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.
Namun dari informasi, korban mengalami tidak melaporkan kejadian pencurian tersebut, karena merasa handphonenya telah didapat kembali dan kasihan melihat kondisi fisik pelaku yang sudah tua. (yul/K-2)