Banjarmasin, KP – Ternyata AR (33), sering bermain solo melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa tempat di luar dari wilayah Hukum Banjarmasin.
Hal ini diakui tersangka warga Jalan Kuin Utara Gang. Almijan RT. 01 Banjarmasin Utara ini, saat ditemui sejumlah media di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Rabu (3/8).
“Melakukan sendiri dan bisa juga berdua teman,” kata AR.
Sementara pembagian hasil penjualan beberapa unit sepeda motor yang dilakukan oleh temannya, AR mengaku tak dapat bagian. “Bahkan sepeda motor saya dipinjam dan tak kunjung kembali,” ujarnya.
AR juga mengungkapkan, ada sepeda motor hasil curian yang digunakan sendiri dan ada yang digadaikan.
“Dalam aksi saya dengan teman lebih dulu memantau yang mana sepeda motor tak ada kunci stang, lalu sepeda motornya kami dorong sampai ke rumah,” bebernya.
Namun saat aksi sendiri, AR biasanya meletakkan sepeda motor curiannya di tempat lain, jauh dari dari jarak lokasi pencurian. Setelah dirasa aman, AR lalu kembali untuk mengambil sepeda motor curian tersebut.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sudirno menyatakan, pihaknya masih mengejar satu tersangka lainnya yang berinisial S.
Dari keterangan, tersangka AR tertangkap tangan oleh warga Jalan Awang sejahtera Komp. Kidaung Permai Jalur II RT 14 Banjarmasin Utara, Kamis lalu (29/7), sekitar pukul 18.30 WITA.
Kemudian anggota juga mengamankan dua unit sepeda motor merk Suzuki Satria F Nomor Polisi (Nopol) DA 4671 UK warna hitam dan Yamaha Jupiter Z warna merah hitam DA 3724 NK.
“Atas ulahnya tersangka ini akan dikenakan pasal 362 KUHP,” tegasnya. (fik/K-4)