Palangka Raya, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Optimus bisa percepat penyelesaian tata batas desa di wilayah berjuluk “Bumi Isen Mulang” itu. Upaya itu melalui instansi terkait yang saling mendukung.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah , Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, H. Kaspinor mengemukakan hal itu saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Bappeda litbang Kalteng jalan Diponegoro, Palangka Raya , Senin (8/8).
Menurut Kaspinor, jegiatan itu merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional Percepatan penyelesaian tata batas desa yang digelar beberapa waktu lalu, dimana Kalteng menjadi salah satu Provinsi yang diharapkan dapat menyelesaikan tata batas Desa dan Kelurahan.
Rakor tersebut menurut dia merupakan koordinasi awal dan juga dalam rangka menyamakan persepsi dalam tata batas wilayah khususnya Desa yang ingin melakukan pemekaran di Provinsi Kalteng.
Selain itu dengan adanya Rakor tersebut baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota diharapkan dapat menggandeng semua stakeholder terkait dalam penyelesaian tata batas wilayah.
Pihaknya mengharapkan agar semua pihak dapat bersama-sama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga penyelesaian tata batas wilayah dapat diselesaikan dan dapat menjadi bagian dalam mewujudkan kebijakan satu peta.” Tutur Kaspin.
Dikemukakan dengan dasar dari Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, Pemrov Kalteng telah membentuk tim penetapan dan penegasan batas desa serta dikuatkan dengan keputusan dari Kepala Daerah setempat. Serta yang paling penting adanya sinergi dari semua pihak agar dapat mewujudkan tata batas wilayah Desa khususnya di Kalteng.
Pada kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMDes) Provinsi Kalteng, Aryawan dan perwakilan instansi terkait dari 14 Kabupaten/Kota di Kalteng. (drt/k-10)