Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

×

Pemkab HSS Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 11
SIMBOLIS - Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor (kiri) menyerahkan draf Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan kepada Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi (kanan). (KP/Ist)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Senin (15/8/2022) di Gedung DPRD setempat.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor mewakili Bupati, menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kalimantan Post

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan layanan, kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu, bagi setiap warga tanpa diskriminasi. Salah satu bentuk layanan serta kemudahan tersebut, adalah layanan perpustakaan.

“Perpustakaan merupakan wahana belajar masyarakat sepanjang hayat, yang dapat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan berilmu,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia. Sehingga, tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki.

“Untuk memberikan pedoman dan landasan dalam penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten HSS, Pemkab berinisiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dalam rangka menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca, gerakan literasi, serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dalam kehidupan berbangsa,” terangnya.

Rapat paripurna itu turut dihadiri para anggota DPRD, dan kepala SOPD di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HSS Segera Selenggarakan Kejuaraan Olahraga Antar Pelajar 
Iklan
Iklan