Banjarmasin,KP- Masih belum maksimalnya serapan anggaran Pemko kembali mendapat sorotan anggota DPRD Banjarmasin.
Masalahnya, karena masih ada sejumlah SKPD yang tidak melaksanakan kegiatan yang sebelumnya telah diprogramkan. Terutama anggaran untuk belanja modal.
” Belum maksimalnya anggaran yang tidak terserap selama satu tahun anggaran ini mengindikasikan Pemko Banjarmasin belum produktif mengelola dana belanja daerah,” kata anggota DPRD Kota Banjarmasin Deddy Sophian.
Dalam perbincangannya dengan {KP} Jumat (29/7/2022) Deddy Sophian mengatakan, belanja daerah wajib dimaksimalkan.
Sebab lanjutnya, saat ini masih banyak masyarakat Banjarmasin membutuhkan perbaikan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan, jembatan, drainase dan perbaikan infrastruktur lainnya, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan.
” Apalagi dana itu sejatinya diprogramkan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat imbas dari wabah Covid-19,” kata anggota dewan dari F-PKB ini.
Deddy Sophian menandaskan, bahwa fungsi APBD sebagai instrumen kebijakan yang sangat penting tidak hanya bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah, tapi juga dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya menyadari tujuan itu. maka penyusunan APBD haruslah mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dengan skala prioritas.
Termasuk penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ia menyebutkan sesuai UU Nomor : 33 tahun 2004 DAU adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
” Dengan begitu,maka DAU juga harus maksimal dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat dalam rangka melaksanakan otonomi daerah,” kata Deddy Sophian.
Sebelumnya terkait memaksimalkan belanja daerah ini mendapat sorotan sejumlah fraksi di DPRD Kota Banjarmasin.
Sorotan disampaikan fraksi dewan menyampaikan pendapat akhir menyikapi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Kendati Raperda Pertanggungjawaban APBD itu disetujui dan disahkan menjadi Perda, namun sejumlah fraksi dewan memberikan sejumlah catatan penting.
Salah satunya, karena dalam APBD tahun 2021 masih adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang dinilai cukup besar yaitu mencapai Rp 198 miliar.
Dewan kemudian mengingatkan cagar SKPD menciptakan program lebih kreatif dan meningkatkan penyerapan anggaran dalam merealisasikan kegiatan atau program yang telah direncanakan. (nid/K-3)















