Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pencuri HP di Mesjid Diringkus

×

Pencuri HP di Mesjid Diringkus

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pria bernama Ahyudi Baso (35) diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah di Jalan Simpang Ulin Banjarmasin Tengah, Sabtu (13/8) lalu, sekitar pukul 11.00 WITA.

Warga Jalan Borong Indah RT. 06 RW. 10 Kelurahan Kassi-Kassi Kecamatan Rappocini Kota Makassar Sulawesi Selatan ini, diduga nekat mengambil HP milik korban Lusi Irawaty (35), warga Jalan Sultan Adam Mandiri IV Blok B1/19 RW 03 Banjarmasin Utara.

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama STriK MH, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan terduga pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP.

Dimana peristiwa ini terjadi Kamis (11/8), sekitar pukul 10.30 WITA, di Halaman Mesjid Raya Sabilal Muhtadin.

Sebelumnya korban bersama teman-temanya sedang melakukan pengajian di dalam Mesjid Raya Sabilal Muhtadin.

Setelah itu korban bersama teman-temannya ke luar menuju samping mesjid untuk foto-foto menggunakan HP milik temannya.

Kemudian korban mengambil HP miliknya dari dalam kantong untuk diletakkan di atas blower AC samping mesjid.

Setelah itu korban langsung pulang. Namun, sesampainya di rumah, korban teringat HP miliknya tertinggal.

Saat kembali ke Mesjid, korban tidak menemukan HP miliknya. Lalu korban pun melapor ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Tiga hari melakukan penyilidikan, akhirnya anggota Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama STriK MH, berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti. (fik/K-4)

Baca Juga :  Korban Banjir di Bali Bertambah jadi 16 Orang Meninggal, Satu Masih Hilang
Iklan
Iklan