Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Intelkan Polresta Banjarmasin memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dimana, layanan SKCK yang disodorkan, Saruan Intelkam bisa melalui online dan manual.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam Kompol Asep Danu mengatakan, awal pandemi Covid-19 ini pelayanan sebenarnya terbatas sampai 50 setiap harinya.
Namun karena jumlah pemohon yang datang lebih banyak. Pihaknya tetap memberikan pelayanan yang ekstra.
“Jadi tetap kita layani dan kami tetap berkomitmen memberikan yang terbaik sesuai makna Polri Presisi kepada para pemohon,” terang Kasat Intelkam saat ditemui humas di ruang kerjanya, Kamis (4/8).
Danu mengatakan, guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan SKCK, pihaknya menyediakan layanan online dan manual.
Bagi yang ingin mendapatkan layanan online, masyarakat bisa mangakses di https://skck.polri.go.id/. Kemudian melakukan mengisi persyaratan sesuai format yang telah disediakan.
“Nanti setelah itu datang ke Polresta Banjarmasin untuk mengambil nomer antrian dan jika semua berkasnya lengkap maka akan langsung dicetak. Prosesnya cepat tak lebih dari 10 menit,” jelas Kasat Intelkam.
Untuk yang memilih offline atau manual, masyarakat bisa langsung datang ke Polresta Banjarmasin guna mengisi dan memenuhi persyaratan. Jika telah selesai maka akan dilakukan pencetakan.
Tak hanya itu, untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait SKCK, silakan mengunjungi akun Instagram @skckpolresta.bjm.
“Sejauh ini kami lihat antusias masyarakat lebih suka memilih yang offline dengan datang langsung,” katanya.
Ia juga menjelaskan Rabu (3/8) tadi, pihaknya mengundang perwakilan Jurnalis, LSM dan Organisasi Kepemudaan di Banjarmasin untuk meminta masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat guna peningkatan pelayanan SKCK.
“Alhamdulillah masukan dari kawan-kawan sangat bermanfaat kami untuk terus memberikan layanan yang terbaik,” ucap Kasat Intelkam.
Sebagai informasi, Polresta Banjarmasin juga menyediakan layanan Jemput Antar (Put-Tar) bagi para pemohon SKCK yang memiliki kendala ataupun sakit tak bisa datang ke ruang pelayanan.
“Untuk layanan ini skala prioritas yang kami utamakan bagi para pemohon dari disabilitas,” tuturnya. (yul/K-4)