barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.707.000.
BANJARMASIN, KP – Preman yang meresahkan melakukan pungutan liar di SPBU di kawasan Banjarmasin digulung Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel, Senin (15/8).
Ada lima tersangka diamankan anggota Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.
Kawanan preman itu melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjarmasin.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, membenarkan semua itu.
Adapun lima orang yang diamankan, masing – masing berinisial A (29), W (41, R (29), MS (26), dan U (29).
Penangkapan berawal saat Timsus (Tim Khusus) Dit Reskrimum Polda Kalsel dipimpin Ipda Najamuddin Arif H, mendapatkan laporan maraknya aksi premanisme dan pungli.
Berdasarkan laporan tersebut, Ipda Najamuddin dan anggota pun melaksanakan patroli di Jalan Gubernur Soebardjo Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Hingga akhirnya kelima preman ini diamankan petugas di dua lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Kalsel menjelaskan, di lokasi pertama, yakni SPBU Lingkar Sakti Mas, Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan tiga pelaku.
Itu berinsial A, R, dan MS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 98 ribu.
Sementara dua pelaku pungli lainnya yakni W dan U, lanjut Kabid Humas, diamankan di SPBU Inayah dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.707.000.
“Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalsel guna proses lebih lanjut,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang telah disita oleh petugas dari kelima pelaku pungli itu yakni 5 buah tas, sejumlah Handphone bemabai merk dan uang tunai Rp3.805.000. (K-2)