Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinEkonomi

Ratusan Mahasiswa UNISKA yang Akan Magang Wajib Dilindungi Program BPJAMSOSTEK

×

Ratusan Mahasiswa UNISKA yang Akan Magang Wajib Dilindungi Program BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
IMG 20220823 WA0046 scaled

Banjarmasin, KP –
BPJAMSOSTEK Banjarmasin bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (UNISKA MAB) Banjarmasin, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Mahasiswa Magang di ruang rapat UNISKA, Selasa (23/08/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi, Dekan FKM UNISKA MAB Banjarmasin, Meilya Farika Indah dan dinas terkait Pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca Koran

“Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan kesempatan mahasiswa FKM UNISKA untuk magang di BPJAMSOSTEK dan semua mahasiswa yang melakukan magang di manapun wajib didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ucap Bunyamin.

Bunyamin menjelaskan, setiap periode magang ada kurang lebih 300 mahasiswa FKM UNISKA yang melaksanakan kegiatan magang di berbagai tempat serta perusahaan, dan mereka akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang dilindungi oleh 2 program, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.

“Harapannya ke depan, tidak hanya mahasiswa FKM UNISKA tapi semua mahasiswa dari semua fakultas di UNISKA, bahkan semua mahasiswa dari berbagai universitas di Kalimantan Selatan dapat didaftarkan dan dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” tambah Bunyamin.

Risiko kecelakaan kerja tidak dapat dihindari oleh semua pekerja tanpa terkecuali termasuk mahasiswa yang melakukan magang untuk melakukan pengenalan dunia kerja.

Mahasiswa magang yang terdaftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, dilindungi mulai berangkat dari rumah menuju tempat magang bekerja, saat magang bekerja hingga pulang menuju rumah dari tempat magang bekerja.

Dengan dilindungi oleh Program BPJAMSOSTEK, mahasiswa dapat dengan tenang dan nyaman dalam melakukan semua kegiatan magang. (Opq/K-1)

Baca Juga :  Menkeu Keluarkan Surat Perintah Efisiensi 16 Pos Belanja
Iklan
Iklan