Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan perairan pertanian di Kecamatan Batumandi.
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di 3 Desa Kecamatan Batumandi mengadu belum adanya perbaikan atas bendungan yang rusak atau jebol.
Diketahui Bendungan Batumandi telah jebol sejak Februari 2022. Padahal bendungan tersebut memiliki fungsi utama mengatur distribusi air bagi 300 hektare sawah petani yang tersebar di tiga Desa yakni Timbun Tulang, Hamparaya dan Teluk Mesjid, di Kecamatan Batumandi.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansari dengan dihadiri anggota Komisi III, Komisi I dan Komisi II. Dalam RDPU tersebut hadir juga dari DKP3, Dinas PUPR, dan Bapedda bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (08/08/2022) kemarin..
“Kami disini menyampaikan aspirasi masalah bendungan yang jebol dan hingga sampai sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan,” ujar perwakilan dari Gapoktan, Mursani saat dengar pendapat.
Disebutkannya, akibatnya petani di 3 Desa terdampak kekeringan di persawahan sehingga banyak permasalahan yang dirasakan petani.
“Petani ditiga Desa ini memang sangat tergantung dan terbiasa menggunakan perairan dari bendungan yang jebol tersebut,” kakunya.
Karena itu sebutnya sangat diharapkan adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Ini tidak tidak memungkinkan ditangani oleh petani dengan gotong royong,” tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris DKP3 Balangan Abdul Rahman Rahimi mengatakan, Ia perihatin atas permasalahan yang di rasakan para petani di Kecamatan Batumandi.
“Karena perairan tersebut merupakan perairan sekunder bukan tersiar maka, bukan kewenangan DKP3. Bendungan itu kewenangan Balai Perairan dan Sungai,” ujarnya.
Namun, tambahnya, pihaknya juga bersama-sama instansi mencari jalan dan solusi bagi permasalahan petani di wilayah Batumandi.
Dikesempatan itu, Syahbudin anggota DPRD Balangan, meminta, DKP3 dan Dinas PUPR serata instansi terkait harus bersinergi, bersama-sama mencari solusinya.
“Allahmdulillah tadi disampaikan hasil RDPU ini, akan mencoba dilakukan penanganan sementara, dan nantinya dalam perjalanannya jangan sampai melanggar aturan atau regulasi dari Provinsi ataupun dari APBN,” pesannya.
Seperti diketaui, Komisi III DPRD Balangan bersama DKP3 dan Dinas PUPR sudah pernah mengadakan pertemuan dengan pihak kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III di Banjarmasin. Dalam pertemuan itu pihak BWS berjanji akan melakukan perbaikan pada tahun anggaran 2023.
“Untuk permasalahan bendung irigasi di Batumandi, pihak BWS berjanji akan melakukan perbaikan pada tahun anggaran 2023 Dan sesegeranya turun kelapangan melihat kondisinya,” imbuh Ketua Komisi III Hafiz Ansyari. (srd/K-6)