Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Sekda Apresiasi Dukungan DPRD Pada Ranperda Perubahan APBD 2022

×

Sekda Apresiasi Dukungan DPRD Pada Ranperda Perubahan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 17
SEKDA HSS - Muhammad Noor menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD 2022. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksanakan rapat paripurna, Senin (22/8/2022) di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo, didampingi Ketua Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi. Dihadiri para anggota DPRD dan pejabat SOPD.

Kalimantan Post

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, mewakili Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD 2022.

Sekda Kabupaten HSS mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, dan dukungan seluruh fraksi DPRD pada Raperda perubahan APBD 2022 yang pihaknya sampaikan sebelumnya.

“Saran dan masukan fraksi mengenai seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi, hal ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami juga mengharapkan saran dan masukan membangun lainnya, pada pembahasan-pembahasan selanjutnya,” tutur Muhammad Noor.

Mewakili Bupati, Sekda menyampaikan jawaban atas berbagai tanggapan fraksi terkait beberapa masalah infrastruktur seperti jalan dan jembatan, permasalah penutupan (regrouping) sekolah, hingga tentang dana hibah masyarakat.

Sebelumnya, fraksi PKB mengharapkan pemulihan di bidang ekonomi lebih diperhatikan. Sekda Muhammad Noor mengatakan, hal itu akan menjadi perhatian bersama, dan pihaknya akan menyiapkan langkah strategis dalam rangka pemulihan di bidang ekonomi.

Sekda juga menjelaskan terkait regrouping sekolah dasar (SD), yang merupakan tanggapan dari Fraksi PDIP.

Terkait SD yang kekurangan murid, dalam sistem Dapodik sudah diberi peringatan, setiap SD yang muridnya kurang dari 60 akan bertanda merah.

Terkait rumput sepanjang jalan Kandangan-Negara yang disampaikan Fraksi Golkar, maka Pemkab HSS akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan dalam penanganannya. (tor/K-6)

Baca Juga :  Petugas Pelayanan Publik HSS Dibimbing Keterampilan Komunikasi
Iklan
Iklan