Martapura, KP – Bupati Saidi Mansyur memberikan apresiasinya melihat kreativitas warga binaan yang dipamerkan pada pemberian remisi.
“Kreatifitas bisa dilakukan dimana saja, termasuk di Lapas dan ini sangat positif, sehingga kedepan bisa dilanjutkan oleh warga binaan ketika sudah kembali di masyarakat” kata Bupati saat Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI, di Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan, Rabu (17/8).
Menurut Bupati, selama ini Lapas Karang Intan dan Pemkab Banjar terus bersinergi dengan baik, apapun program Lapas selalu didukung, termasuk pemberdayaan hasil kreasi warga binaan.
Sementara itu membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bupati Saidi mengatakan, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warganya yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Sambutan tertulis ini juga menjelaskan tema ”Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi.
Adapun warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan yang menerima remisi kali ini sebanyak 839 orang untuk RU – 1, terdiri dari 1 bulan 75 orang, 2 bulan 226 orang, 3 bulan 246 orang, 4 bulan 177 orang, 5 bulan 111 orang dan 6 bulan 23 orang.
Untuk remisi RU – 2 berjumlah 56 warga binaan, terdiri dari 4 bulan 12 orang, 5 bulan 18 orang dan 6 bulan 6 orang.
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan Bupati kepada dua perwakilan warga binaan, disaksikan Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso, Dandim 1006 Letkol Imam Muchtarom, Kajari Muhammad Bardan SH.
Ketua Pengadilan Negeri Ita Widyaningsih SH, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyie, Sekdakab HM Hilman dan Kepala Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan Wahyu Susetyo. (Wan/K-3)