Banjarmasin, KP – Massa KAKI Kalsel minta usut dugaan pengaturan proyek di Balai Pembibitan Ternak dan tentang dokomen AMP di BJN Banjarmasin
Massa tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel melakukan aksi di depan Kantor Kejati Kalsel dan Banjaramsin, dan Balai Jalan Nasional Banjarmasin, Senin (1/8).
Aksi dihadapi sejumlah pejabat setempat, yang berjanji apa disampaikan massa akan dipejari lebih dulu.
“Tentunya semua dilaporkan ke pimpinan dan akan ditindanlanjuti,” ucap Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH.
“Kita minta penyidik di Kejati Kalsel melakukan penyelidikan dalam sektor pengadaan barang dan jasa di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Pelaihari dan soal dokumen di Balai lalan Nasional (BJN) wilayah Banjarmasin,” ujar Ketua KAKI Kalsel, A Husaini dalam orasinya.
Menurut Husaini, berdasarkan sumber yang dihimpun, dalam beberapa paket pengadaan di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak adanya dugaan potensi pengaturan proyek anggaran APBN Tahun 2021.
Itu adanya paket pengadaan ternak itik dan pakan itik untu
didistribusikan di Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2021.
Dalam pengadaan tersebut dengan pagu anggaran Rp 6 Miliar lebih, yang pemenang CV.Deyan Putra Utama dimana harga penawaran
Rp.5.237.760.000, harga terkoreksi Rp.5.237.760.000.
“Dari informasi adanya dugaan dalam penyaluran ternak itik tersebut,dan pakan itik diduga tidak sesuai spesipikasi dan berpotensi markup,” seru Husaini
Lainnya dalam pengadaan kambing di Satker tersebut pihak penyedia juga memenangkan paket pagu Rp 2 Millar.
Kemudian masalah lain menyangkut penyedia jasa konstruksi di wilayah Banjarmasin.
“Ini adanya dugaan pihak kontraktor/penyedia diduga memalsukan surat kelayakan dokomen AMP,” ucapnya.
Surat kelayakan yang dibuat oleh Kantor Balai Jalan Nasional wilayah Banjarmasin, dimana dalam surat kelayakan AMP yang menjadi prasarat dokomen yang disertakan dalam dokomen penawaran.
“Ternyata salah satu penyedia untuk melakukan /meyertakan dokomen penwaran tersebut diduga dipalsukan.
Padahal dalam surat kelayakan AMP tersebut adanya tanda tangan Kepala balai, yanag mana diduga perusahaan tersebut berinisial PTPK,” tambahnya.
Menurut Husaini, tentu ini sangat dan disayangkan karena AMP sangat mempengaruhi dari kualitas pekerjaan.
Dalam penwaran di salah satu pokja Kota Banjarmasin walaupun pemenangan paket tersebut dibatalkan, namun tidak menutup kemungkinan juga melakukan pekerjaan paket proyek baik APBN dan APBD,” ujarnya.
“Kami ingin pula Kepala Balai bersikap agar menjadi pelajaran dikemudian hari.
Bagaimanapun proyek baik APBN dan APBD berumber dari uang rakyat melalui pajak yang digunakan untuk pembangunan,” ujarnya. (K-2)