Sedikitnya 1.341 ruang kelas SDN di Banjarmasin mengalami kerusakan ringan yang memerlukan perbaikan, karena kontruksi bangunannya dari kayu.
BANJARMASIN, KP – Banyak gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Banjarmasin yang mengalami kerusakan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang dituntaskan.
Betapa tidak, berdasarkan data dari sebanyak 256 SDN di Banjarmasin tidak kurang sekitar 50 persen mengalami kerusakan.
“Kerusakan ini terjadi karena kebanyakan konstruksi bangunan SDN di Banjarmasin terbuat dari bahan kayu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi.
Hal itu dikemukakannya saat menghadiri pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (31/8/2022).
Nuryadi mengungkapkan, umumnya kerusakan terjadi pada ruang kelas atau ruang belajar. “Kerusakan terjadi mulai rusak berat dan sedang. Namun kebanyakan rusak ringan,” ujarnya.
Disebutkan, terdata sebanyak 1.341 ruang kelas SDN di Banjarmasin mengalami kerusakan ringan.
Dari jumlah itu ujarnya, hampir lebih 50 persen dari total ruang kelas SDN yang ada di kota menuntut perbaikan.
Nuryadi mengemukakan, dari sebanyak 256 SDN di Banjarmasin total ruang kelas sebanyak 2.341 unit.
“Sementara hanya 980 ruang kelas yang baik dan masih bisa digunakan untuk ruang belajar,” katanya, seraya menambahkan rusak sedang ada lima ruangan dan rusak berat 15 ruangan.
Menurutnya, pihaknya terus berusaha memprogramkan perbaikan SDN. Namun demikian karena anggaran terbatas, maka harus dilakukan secara bertahap.
Disebutkan untuk perbaikan satu unit kelas paling tidak membutuhkan ketersediaan anggaran minimal ratusan juta rupiah.
“Pada 2022 ini, perbaikan untuk ruang kelas SDN yang mengalami kerusakan sebesar Rp2,3 miliar bersumber dari APBD,” kata Nuryadi.
Lebih jauh ia memaparkan, rata-rata ruang kelas SDN yang rusak tersebut bangunannya berusia di atas 15 tahun.
Sedangkan bantuan pemerintah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan sekolah, Nuryadi mengatakan tahun ini Pemko menerima bantuan Rp9 miliar.
“Bantuan sebesar itu digunakan mendirikan bangunan baru, seperti membangun kelas inklusi, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan lapangan sekolah, tidak untuk perbaikan ruang kelas,” tutup Nuryadi. (nid/K-7)















