Banjarmasin, KP – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kecewa tidak ditemui Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK untuk membahas rencana pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB).
“Sayang sekali ketua tidak hadir pada pertemuan ini,” kata Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat kepada wartawan, usai pertemuan dengan penggagas pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya dan Pembatang Lima, Kamis (22/9), di Banjarmasin.
Untuk itu, Andiara menyarankan agar Kalsel bisa mematangkan kembali rencana pemekaran wilayah tersebut, sehingga bisa direalisasikan, atau paling tidak masuk dalam daftar daerah otonomi baru.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI, H Darmansyah Husein, dimana kedatangan mereka untuk merespon aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemekaran wilayah.
“Kita mau melihat bagaimana keseriusan menjadi daerah otonomi baru (DOB),” tambah Darmansyah.
Apalagi ada wakil Kalsel di Komite I, yang bisa mendesak agar pemekaran atau daerah otonomi baru bisa segera direalisasikan, atau paling tidak dilengkapi persyaratannya.
“Kalsel harus di depan, jangan antri di belakang, mumpung ada H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim di Komite I,” tegasnya.
Pengeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mengakui, kunjungan DPD RI ini dalam rangka advokasi untuk mempercepat direalisasikannya pemekaran wilayah di Kalsel, seperti Gambut Raya dan Pambatang Lima.
“Karena pemekaran wilayah ini gaungnya hanya ada di Kalsel, namun belum sampai ke pusat,” ujar Habib Banua, panggilan akrab Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.
Padahal dirinya siap mengawal secara politik untuk pemekaran wilayah ini, karena diperuntukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah mengakui, proses pemekaran wilayah Gambut Raya masih dalam tahap persetujuan Bupati Banjar dan DPRD setempat.
“Inilah yang ditunggu untuk bisa melengkapi berkas pemekaran wilayah Gambut Raya,” tambah Abidin, yang mewakili Ketua DPRD Kalsel menerima kunjungan DPD RI.
Sedangkan penelitian sudah dilakukan, bahkan Gambut Raya dinilai layak sebagai kabupaten baru yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, infrastruktur dan lainnya.
“Keinginan pemekaran wilayah ini lebih banyak pada kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan maupun percepatan pembangunan,” ujar salah satu Ketua Pemekaran Gambut Raya. (lyn/KPO-1)