Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

APBD Perubahan Disahkan, Dewan Minta Direalisasikan Cepat

×

APBD Perubahan Disahkan, Dewan Minta Direalisasikan Cepat

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm HM Yamin 1
HM Yamin

HM Yamin mengingatkan, SKPD harus mengubah kecenderungan realisasi penyerapan anggaran yang kerap dilaksanakan di saat menjelang batas waktu

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin meminta, seluruh SKPD di Pemko Banjarmasin segera merealisasikan kegiatan yang telah diprogramkan dalam APBD Perubahan 2022 tahun ini.

Baca Koran

“Masalahnya, karena waktu untuk merealisasikan kegiatan yang diprogramkan dan anggarannya dialokasikan dalam APBD Perubahan hanya sekitar tiga bulan,” kata HM Yamin.

Permintaan itu disampaikannya menyusul disepakatinya antara pihak dewan bersama Pemko ditetapkannya Raperda APBD Perubahan Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022 yang diputuskan pada rapat paripurna dewan Selasa (20/9/2022).

Kepada {KP} Rabu (21/9/2022) pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, percepatan pelaksanaan APBD murni maupun APBD Perubahan sebelumnya sudah diingatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pada sekitar Juni 2022 lalu Kemendagri menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait percepatan realisasi APBD yang dihadiri oleh pemerintah provinsi, kabupaten/ kota seluruh Indonesia tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, baik APBD murni atau APBD Perubahan seharusnya dibelanjakan sesegera mungkin untuk menggenjot pembangunan fisik guna memenuhi harapan masyarakat.

” Selain itu dalam rangka mempercepat kembali pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang terpuruk sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

HM Yamin mengingatkan, SKPD harus mengubah kecenderungan realisasi penyerapan anggaran yang kerap dilaksanakan di saat menjelang batas waktu.

Ditandaskannya, anggaran belanja pembangunan yang sudah dialokasikan ini terlebih dialokasikan untuk belanja utama.

“Untuk itulah setiap program yang telah dianggarkan haruslah direalisasikan. Jangan malah tidak dibelanjakan karena masalah ini menyakut kepentingan masyarakat,” tandas Yamin.

Lebih lanjut ia mengatakan. konsumsi rumah tangga pemerintahan dan belanja masyarakat merupakan kontributor tertinggi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Siapkan Anggaran Rp4 Miliar Untuk Pengurugan Tanah Area Sampah di TPA Basirih

Bahkan dalam kesempatan itu Yamin juga menilai, berdasarkan laporan diterima realisasi serapan anggaran tahun ini oleh SKPD di Pemko Banjarmasin secara umum hingga menjelang akhir bulan September 2022 ini masih relatif rendah yaitu sekitar 40 persen.

” Padahal idealnya capaian realisasi anggaran saat ini harusnya sudah di atas 50 persen,” ujarnya

Yamin kembali menegaskan, tidak terealisasinya serapan anggaran lantaran tidak dilaksanakannya program kegiatan yang telah direncanakan semestinya dihindari.

Masalahnya kata Yamin, jika program atau kegiatan yang sudah direncanakan itu tidak direalisasikan, maka akan berdampak pada besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

“Besarnya Silpa ini tentunya merugikan masyarakat karena peningkatan pembangunan apalagi saat ini kita tengah berusaha memulihkan pertumbuhan ekonomi dampak Covid-19 menjadi terhambat,” demikian kata HM Yamin. (nid/K-3)

Iklan
Iklan