Banjarmasin, KP – Banyak perkara perdata, pidana dan lainnya selama ini dimenangkan masyarakat yang diberikan pendapat hukum oleh Yandi Pratama.
Yandi diketahui sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dari kalangan biasa sampai pengusaha dalam mencari keadilan.
Yandi Pratama terpanggil memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan baik itu dalam perkara perdata, pidana serta Tata Usaha Negara (TUN)
Bukan tanpa dasar pria yang dikenal sebagai musisi atau drummer ini terjun untuk memberikan bantuan hukum.
Selain berlatar belakang sarjana hukum, Yandi demikian sapaan akrab putra seorang mantan Perwira Menengah (Pamen) di TNI AD ini pernah menjadi ajudan Ketua Pengadilan Negeri (PN).
Sehingga sosoknya akrab bergelut dalam dunia hukum.
Pengalaman dipelajari Yandi selama menjadi ajudan Ketua Pengadilan Negeri di tahun 2011 sampai 2013
Dikatakannya, banyak masyarakat yang meminta bantuan hukum kepadanya.
Antara lain tentang permasalahan Wanprestasi (perdata), kasus pidana di tangani kepolisian, hingga kasus TUN.
Menurut Yandi, dirinya membantu masyarakat itu dengan langkah langkah yang tidak melanggar aturan dan perundang undangan.
Antara lain memberikan langkah seperti bersurat kepada instansi yang dituju seperti mohon perlindungan hukum dan juga mohon keadilan yang seadil adilnya
Banyak pertolongan Yandi terhadap masyarakat mendapat respon baik dari pejabat terkait.
”Dalam bersurat saya selalu menyarankan kepada masyarakat untuk melengkapi bukti bukti,kronologis kejadian agar mendapat perhatian khusus dari pejabat yang dituju,” ujarnya Kamis (21/9/2022).
“Ya saya pasti akan bantu kalau ada pihak yang datang minta pendapat hukum.
Banyak yang menghubungi saya minta pendapat saya baik itu dari kalangan biasa, menengah hingga sampai kalangan atas.
Saya tetap memperlakukan dan memberikan sama sesuai ilmu pengetahuan hukum saya ketahui.
Alhamdulillah selalu lancar, Ya mungkin itu karena kita niat tulus membantu orang maka dari itu selalu di permudah jalan nya oleh Allah SWT,” ucapnya.
Ditanya perkara apa yang biasa diberikan?.
Menurut Yandi kebanyakan masalah kasus perdata, tumpang tindih lahan sampai seperti sertifikat berlapis dan lainnya.
“Alhamdulillah lah semua berjalan baik dan selalu mendapatkan respon dan perhatian yang baik dari pejabat yg dituju, baik itu dalam persidangan, di hadapan penyidik dan lain lain,” bebernya lagi.
Menurut dalam bersurat dirinya tidak asal asalan karena selalu melampirkan bukti bukti dan juga kronologis kejadian. Karena itu mungkin itu menjadi pertimbangan pejabat.
Yandi juga sering mengisi disuatu acara menjadi nara sumber untuk memberikan pandangan pandangan hukum agar dalam lingkungan pengusaha sebagai pelaku bisnis dan juga ASN yang berkaitan dengan proyek pemerintah tidak melakukan salah langkah atau melanggar hukum apalagi sampai merugikan negara.
“Biasanya saya memberikan materi ini bersama sama dengan teman teman KPK atau kejaksaan lebih ke tipikor sih,” ujarnya.
“Saya benar benar hanya ingin membantu terutama kepada masyarakat yang benar benar memerlukan bantuan hukum tanpa meliat bayaran atau apa.
Harapan saya hanya balasan baik dari Allah SWT,” tutupnya. (KPO-2)