Paringin, KP – Kedatangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan ke P3APMD ini bukan melakukan pemeriksaan tapi hanya untuk mengumpulkan data terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di wilayah Kabupaten Balangan.
Kunjungan BPK Perwakilan Kalsel diterima oleh Kepala Dinas Sosial Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial P3APMD), Urai Nur Iskandar di Aula Inspektorat Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (19/9/2022) kemarin.
BPK Perwakilan Kalsel menjelaskan tujuannya berada di Balangan adalah untuk pengumpulan data terkait bantuan langsung tunai dari kementerian desa, diharapkan dari data tersebut dapat diketahui kendala dan permasalahan dihadapi dilapangan sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bantuan dari dana desa kedepannya
“Permintaan data ini bertujuan agar program yang dilaksanakan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3APMD, Urai Nur Iskandar mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal melihat kepatuhan berdasarkan peraturan keuangan terhadap bantuan langsung dana desa, bantuan sosial, dan hibah daerah, pihaknya akan mencari informasi terlebih dahulu untuk menyusun rencana secara terperinci.
“Pertemuan dengan BPK Perwakilan Kalsel adalah dalam rangka periksaan awal melihat kepatuhan peraturan keuangan bantuan langsung dana desa, bantuan sosial, dan hibah daerah atau anggaran tahun 2022. Setelah pemeriksaan awal ini maka mencari informasi dulu untuk menyusun rencana terperinci berikutnya,” imbuhnya.
Untuk permintaan data awal, Urai Nur Iskandar juga menyediakan dua sampel, yang diharapkan dengan adanya data awal dua sampel ini akan mendorong kecamatan dan desa lain supaya dalam pengolahan BLT Dana Desa sesuai dengan ketentuan. (rel/K-6)















