Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyampaikan pendapatnya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang kepemudaan, Selasa (13/9/2022) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.
Bupati HSS Achmad Fikry mengapresiasi dan menyambut baik, terhadap Ranperda inisiatif DPRD tersebut.
“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung, dengan diajukannya ranperda tentang kepemudaan ini oleh DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ucap Achmad Fikry.
Bupati mengaku sependapat dengan DPRD HSS, bahwa adanya peraturan daerah terkait kepemudaan cukup penting bagi daerah.
“Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki pemuda dengan latar belakang berbeda-beda, baik dari segi pendidikan, agama, budaya, strata sosial, dan ekonomi. Maka pembangunan kepemudaan menjadi penting bagi keberlangsungan pembangunan di daerah,” tuturnya.
Sehingga, diperlukan peraturan daerah tentang Kepemudaan untuk mewujudkan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kepemudaan di Kabupaten HSS.
Bupati berharap, pihaknya bisa kembali mengikuti pembahasan bersama DPRD, untuk Ranperda tentang Kepemudaan tersebut.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, dan para pejabat SOPD. (tor/K-6)















